BIAK, Papuaterkini.com – Bupati Biak Numfor, Markus Octovianus Mansnembra, membuka kegiatan Sosialisasi Optimalisasi Sinergi antara Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH) bagi kabupaten-kabupaten di wilayah Saireri. Kegiatan tersebut berlangsung di Hotel Swiss-Belinn Biak, Selasa (14/10/2025).
Sosialisasi ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi dan sinergi antara APIP dan APH dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan berintegritas.
Dalam sambutannya, Bupati Markus O. Mansnembra menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan akuntabilitas dan transparansi penyelenggaraan pemerintahan.
“Kita ketahui bahwa dalam penyelenggaraan roda pemerintahan tentu ada pertanggungjawaban yang harus kita lakukan, serta konsekuensi yang akan kita hadapi ketika pertanggungjawaban itu dilaksanakan,” ujar Bupati Markus Mansnembra.
Ia berharap kegiatan ini tidak hanya menjadi seremonial semata, tetapi benar-benar memperkuat sinergitas antara APIP dan APH di tingkat daerah, termasuk Inspektorat Provinsi Papua.
Sementara itu, Plt Inspektur Inspektorat Provinsi Papua, Dani Korwa, dalam paparannya menjelaskan mengenai nota kesepahaman antara Menteri Dalam Negeri, Jaksa Agung Republik Indonesia, dan Kepala Kepolisian Republik Indonesia tentang koordinasi penanganan laporan atau pengaduan masyarakat yang berindikasi tindak pidana korupsi.
“Kegiatan ini bertujuan memberikan informasi terkait nota kesepahaman yang menekankan koordinasi antar institusi, bukan menghilangkan kewenangan masing-masing pihak,” jelasnya.
Dani menambahkan, sinergi antara APIP dan APH diharapkan dapat memperkuat penegakan hukum yang berkeadilan sekaligus meningkatkan kualitas pengawasan internal pemerintahan daerah.
Sosialisasi ini juga dihadiri oleh Wakil Bupati Biak Numfor Jimmy C.R. Kapissa, Bupati Waropen Fransiscus Xaverius Mote, serta sejumlah pejabat dari empat kabupaten di wilayah Saireri.
Melalui kegiatan ini, pemerintah daerah berharap tercipta kolaborasi yang kuat antara pengawas internal dan aparat penegak hukum untuk membangun pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi.(un)















