RAPBD Biak Numfor 2026 Senilai Rp 1,4 Triliun Masuk Pembahasan DPRK

banner 120x600

Caption foto: Penyerahan materi sidang oleh Bupati Kabupaten Biak Numfor, Markus O. Mansnembra kepada Ketua DPRK Daniel Rumanasen.(Foto: Yuni) 

BIAK, Papuaterkini.com – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Biak Numfor resmi membuka Sidang Paripurna Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026 serta Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029, Sabtu (8/11/2025).

Sidang dipimpin langsung oleh Ketua DPRK Biak Numfor, Daniel Rumanasen, dan diawali dengan penyerahan dokumen materi sidang oleh Bupati Biak Numfor, Markus O. Mansnembra, kepada unsur pimpinan dewan.

Dalam pengantar sidang, Pemerintah Kabupaten Biak Numfor mengajukan RAPBD tahun 2026 sebesar Rp 1,4 triliun. Bupati Markus menjelaskan, pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp 1,360 triliun, yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 35 miliar, pendapatan transfer Rp 1,21 triliun, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 110 miliar.

Sementara itu, belanja daerah ditargetkan sebesar Rp 1,419 triliun, yang terdiri atas belanja operasional Rp 1,1 triliun, belanja modal Rp 71 miliar, belanja tak terduga Rp 2 miliar, dan belanja transfer Rp 233 miliar.

Menurut Bupati, porsi belanja terbesar berada pada belanja operasional, termasuk di dalamnya belanja pegawai Rp 617 miliar, belanja barang dan jasa Rp 419 miliar, belanja bunga Rp 1 miliar, belanja hibah Rp 46 miliar, serta belanja bantuan sosial Rp 27 miliar.

Bupati Mansnembra menyebutkan, struktur RAPBD 2026 masih mencatatkan defisit karena total belanja lebih besar dibanding pendapatan daerah.

“Defisit ini perlu dikelola secara bijaksana melalui pembahasan bersama DPRK agar dapat menetapkan prioritas yang tepat,” ujarnya.

Ia menegaskan, belanja daerah yang diajukan merupakan kebutuhan mendasar guna menjamin kesinambungan penyelenggaraan pemerintahan, meningkatkan pelayanan publik, mendukung target pembangunan daerah, serta mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.

Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRK yang telah berkolaborasi dalam penyusunan RPJMD, Renstra, RKPD, hingga KUA-PPAS.

“Terima kasih kepada seluruh masyarakat Kabupaten Biak Numfor. Semoga sinergi dan kebersamaan ini terus diperkuat dalam mewujudkan visi-misi pembangunan daerah,” ucapnya.

Hadir dalam sidang tersebut Wakil Bupati Biak Numfor Jimmy C.R. Kapissa, unsur Forkopimda, Plt. Sekda, serta pejabat eselon II dan III di lingkungan Pemerintah Kabupaten Biak Numfor. (un)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *