JAYAPURA, Papuaterkini.com – Laurenzus Kadepa dikenal sebagai salah satu tokoh politik dan aktivis kemanusiaan asal Papua yang konsisten menyuarakan hak-hak masyarakat asli Papua (OAP).
Selama dua periode menjabat sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) periode 2014–2019 dan 2019–2024, Kadepa aktif memperjuangkan isu hukum, politik, dan Hak Asasi Manusia (HAM).
Sebagai mantan anggota Komisi I DPR Papua yang membidangi pemerintahan, hukum, dan HAM, Laurenzus Kadepa tercatat vokal mengawal berbagai kasus dugaan pelanggaran HAM di Tanah Papua. Salah satu yang paling mendapat perhatian publik adalah keterlibatannya dalam mendorong penyelesaian kasus “Paniai Berdarah”.
Dalam berbagai kesempatan, Kadepa menegaskan bahwa penuntasan kasus Paniai harus menjadi pintu masuk bagi penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM lainnya di Papua.
Ia juga berulang kali mendesak pemerintah pusat untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan keamanan di Papua agar tidak terus menimbulkan korban sipil.
Selain dikenal kritis, Kadepa juga dijuluki sebagai “lidah rakyat” karena kedekatannya dengan masyarakat. Selama menjadi legislator, ia dikenal mudah ditemui dan kerap turun langsung mendengar aspirasi warga, mulai dari mahasiswa, tokoh adat, hingga kelompok buruh.
Perhatiannya terhadap isu ketenagakerjaan membuat Kadepa dinilai sebagai salah satu pejuang hak-hak buruh lokal di Papua. Ia konsisten menyuarakan pentingnya kesejahteraan pekerja asli Papua agar tidak terus termarjinalkan di tanahnya sendiri.
Dalam ranah politik, Laurenzus Kadepa tidak segan melontarkan kritik tajam terhadap kebijakan pemerintah pusat maupun daerah yang dinilai tidak berpihak pada kepentingan OAP. Ia juga menyoroti berbagai persoalan demokrasi, termasuk penurunan independensi pers di Papua pasca pemekaran daerah otonomi baru (DOB), yang menurutnya berdampak pada kualitas demokrasi lokal.
Kadepa juga aktif mendorong penyelesaian berbagai persoalan teknis di daerah, seperti sengketa batas wilayah antara Kabupaten Mimika dan Kabupaten Deiyai. Menurutnya, ketidakjelasan batas wilayah berpotensi memicu konflik horizontal di tengah masyarakat.
Dalam konteks Otonomi Khusus (Otsus) Papua, Laurenzus Kadepa menekankan pentingnya penerapan prinsip lex specialis sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Otsus Papua, khususnya terkait hak politik dan perlindungan terhadap penduduk asli Papua. Ia menilai, implementasi Otsus harus kembali pada roh awalnya, yakni menghadirkan keadilan dan kesejahteraan bagi OAP.
Memasuki tahun 2025, Laurenzus Kadepa masih aktif memberikan pandangan politik terkait situasi Papua. Salah satu gagasannya adalah mendorong para gubernur di wilayah Papua untuk berani berdialog langsung dengan Presiden Prabowo Subianto guna membahas penyelesaian akar persoalan Papua secara komprehensif dan berkelanjutan.
Dengan rekam jejak selama satu dekade di DPR Papua, Laurenzus Kadepa dinilai banyak kalangan, khususnya aktivis dan pemuda Papua, sebagai teladan legislator yang menjaga integritas dan konsisten mengabdikan diri bagi kepentingan rakyat Papua. (bat)















