Hanya 7.500 Siswa Terima PIP, Kartu Biak Pintar Jadi Jawaban Pemkab Biak Numfor

Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Biak Numfor, Jhon Joseph Sobuber, S.STP
banner 120x600

BIAK, Papuaterkini.com – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Biak Numfor menggelar kegiatan Sosialisasi dan Monitoring Program Indonesia Pintar (PIP) untuk jenjang pendidikan dasar dan menengah, bertempat di Swiss-Bellhotel Biak, Jumat (19/12/2025).

Kegiatan ini dibuka dan dipimpin oleh Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Biak Numfor, Jhon Joseph Sobuber, S.STP. Ia menjelaskan bahwa Program Indonesia Pintar merupakan program strategis pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah yang bertujuan meringankan beban biaya pendidikan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu.

“Program Indonesia Pintar menyasar peserta didik yang berasal dari keluarga yang terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial,” ujar Jhon.

Ia menyampaikan bahwa data penerima PIP bersumber dari dua basis utama, yakni DTKS yang disandingkan dengan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) di setiap kabupaten/kota. Untuk tahun 2025, Kabupaten Biak Numfor memperoleh kuota sebanyak 7.500 penerima.

“Kuota ini dialokasikan untuk satuan pendidikan mulai dari SD, SMP hingga SMA/SMK. Namun jumlah tersebut masih sangat terbatas jika dibandingkan dengan total jumlah siswa di Biak Numfor yang mencapai sekitar 200 ribu siswa,” jelasnya.

Menurut Jhon, keterbatasan kuota PIP kerap menimbulkan dinamika di tingkat sekolah. Dalam satu sekolah, hanya beberapa siswa yang menerima bantuan, sementara peserta didik lainnya memiliki latar belakang ekonomi yang relatif sama.

“Kondisi ini sering memicu keluhan dari orang tua. Bahkan ada kepala sekolah yang mengambil kebijakan dengan memanfaatkan dana PIP untuk pengadaan buku dan alat tulis yang dapat digunakan bersama, guna meminimalisir potensi konflik,” katanya.

Sebagai solusi, Pemerintah Kabupaten Biak Numfor melalui kebijakan Bupati dan Wakil Bupati menghadirkan Program Kartu Biak Pintar (KBP) untuk mengakomodir siswa yang belum menerima PIP.

“Nilai bantuan Kartu Biak Pintar setara dengan PIP, yakni Rp350 ribu untuk SD, Rp550 ribu untuk SMP, serta Rp1,2 juta hingga Rp1,8 juta untuk SMA/SMK, tergantung wilayah tempat tinggal siswa,” terang Jhon.

Ia menambahkan, penyaluran PIP tahun 2025 ditargetkan rampung sebelum akhir Desember 2025. Sementara Program Kartu Biak Pintar didanai melalui Dana Otonomi Khusus (Otsus) dengan total anggaran mencapai Rp4,8 miliar.

Kegiatan sosialisasi dan monitoring ini diikuti oleh perwakilan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah sebagai pemateri, kepala sekolah jenjang SD dan SMP, serta perwakilan Bank BRI Cabang Biak sebagai mitra penyalur bantuan. (un)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *