Fraksi GAP DPR Papua Setujui 7 Raperdasi dan Raperdasus Non APBD, Dorong Energi Terbarukan hingga Perlindungan OAP

Pelapor Fraksi GAP DPR Papua, Johny Suebu, SH.
banner 120x600

JAYAPURA, Papuaterkini.com – Fraksi Gabungan Gerakan Amanat Persatuan (GAP) DPR Papua secara resmi menyatakan menerima dan menyetujui tujuh Rancangan Peraturan Daerah (Raperdasi) dan Rancangan Peraturan Daerah Khusus (Raperdasus) Non APBD untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah.

Pernyataan tersebut disampaikan Pelapor Fraksi GAP DP Papua, Johny Suebu, SH, dalam rapat paripurna DPR Papua, Jumat (9/1/2026), yang dihadiri unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, para asisten, pimpinan OPD, serta insan pers.

Dalam pendapat akhir fraksinya, Johny menegaskan bahwa seluruh regulasi tersebut dinilai strategis untuk mendorong pembangunan berkelanjutan, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta perlindungan hak Orang Asli Papua (OAP).

“Fraksi GAP setelah mencermati secara seksama seluruh pembahasan, pada prinsipnya menerima dan menyetujui tujuh Raperdasi dan Raperdasus Non APBD demi kemajuan Papua,” ujarnya.

Fraksi GAP menyatakan dukungan penuh terhadap Rencana Umum Energi Daerah (RUED) Provinsi Papua 2023–2050 yang memetakan potensi energi terbarukan, seperti tenaga air dan tenaga surya. Dokumen tersebut dinilai krusial sebagai strategi penyediaan energi berkelanjutan hingga tahun 2050, sejalan dengan kebijakan nasional.

Fraksi GAP juga mendorong percepatan implementasi RUED untuk mengejar target kapasitas listrik, termasuk potensi pengembangan hingga 125 megawatt di wilayah Papua Selatan.

Terhadap Perdasus Kepemudaan, Fraksi GAP menilai regulasi ini penting sebagai landasan pembangunan generasi muda Papua, khususnya pemuda OAP. Kebijakan ini diarahkan untuk meningkatkan akses pendidikan, pengembangan ekonomi kreatif, serta integrasi program kepemudaan dengan dana Otonomi Khusus (Otsus).

Langkah tersebut dinilai relevan dalam menjawab tantangan kemiskinan yang masih berada di kisaran 29,76 persen.

Fraksi GAP juga mendukung penyelenggaraan cadangan pangan daerah melalui integrasi data lintas sektor dan penguatan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah. Kebijakan ini dinilai penting untuk mitigasi kerawanan pangan, fluktuasi harga, serta dampak bencana.

Selain itu, Fraksi GAP mendorong pembangunan ekosistem pertanian hulu-hilir yang melibatkan petani lokal sebagai upaya memperkuat ketahanan pangan Papua.

Terhadap perubahan Perdasi Nomor 18 Tahun 2023 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Fraksi GAP menekankan prinsip rightsizing, efektivitas, dan efisiensi birokrasi. Penataan organisasi dinilai perlu menyesuaikan beban kerja riil pasca berlakunya UU Nomor 23 Tahun 2014.

Reformasi birokrasi diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.

Fraksi GAP turut mendukung penguatan kewenangan khusus provinsi serta kabupaten/kota dalam kerangka Otonomi Khusus Papua. Kebijakan ini diharapkan dapat mengakomodasi aspirasi masyarakat lokal dan memperkuat afirmasi hak dasar OAP melalui pemanfaatan dana Otsus secara optimal.

Fraksi juga mendorong harmonisasi kebijakan dengan revisi Undang-Undang Otsus agar pembangunan dapat berjalan merata.

Terkait perubahan Perdasi Nomor 12 Tahun 2023 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pelaku Usaha OAP, Fraksi GAP menegaskan pentingnya prioritas peran aktif pengusaha OAP melalui sistem SIKaP hingga 2028. Transparansi dan akuntabilitas menjadi perhatian utama untuk mencegah praktik kerja sama operasi yang merugikan.

Fraksi GAP juga menyetujui regulasi terkait pengembangan, pembinaan, dan perlindungan bahasa serta sastra daerah sebagai bagian dari pelestarian identitas budaya Papua. Integrasi dengan program pendidikan dan Otsus dinilai mampu memperkuat martabat masyarakat adat.

Dengan tetap memperhatikan seluruh catatan dan rekomendasi, Fraksi GAP menyatakan menerima dan menyetujui ketujuh Raperdasi dan Raperdasus Non APBD untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah dan Peraturan Daerah Khusus.

“Persetujuan ini diharapkan mampu mempercepat peningkatan kualitas pembangunan manusia, mengurangi kesenjangan wilayah, serta menjawab harapan masyarakat Papua, khususnya Orang Asli Papua,” tutup Johny Suebu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *