Gubernur Fakhiri Benahi PT Irian Bhakti Mandiri, Lantik Komisaris dan Tunjuk Plt Direktur Utama

Gubernur Papua Matius D Fakhiri menyerahkan SK kepada Melo Heronimus sebagai Plt Direktur Utama PT Irian Bhakti Mandiri, Rabu, 14 Januari 2026.
banner 120x600

JAYAPURA, Papuaterkini.com – Gubernur Papua Matius D Fakhiri berupaya untuk membenahi PT Irian Bhakti Mandiri sebagai holding company Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Papua.

Untuk itu, Gubernur Fakhiri mengawali dengan melantik Komisari PT Irian Bhakti Mandiri yakni Abdul Kadir menggantikan Yustinus Saraun di Aula Lukmen Lantai 9 Kantor Gubernur Papua, Dok II, Kota Jayapura, Rau, 14 Januari 2026.

Selain itu, Gubernur Fakhiri menunjuk Melo Heronimus sebagai Plt Direktur Utama yang merangkap Direktur Keuangan PT Irian Bhakti Mandiri.

Gubernur Fakhiri mengatakan, ‎jika ‎Pemerintah Papua berencana meningkatkan tata kelola aset daerah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Kami perlu tata kelola yang baik. Jadi, kalau percepatannya jalan baik, PT Irian Bhakti Mandiri bisa kita sehatkan. Tentunya aset dari yang ada di PT Irian Bhakti Mandiri bisa menambah daya dobrak untuk menghasilkan PAD,” kata Gubernur Fakhiri.

Ia mencontohkan beberapa aset Pemprov Papua yakni di Biak ada pelabuhan, tanah dan hotel. Jika dikelola maksimal, akan menjadi sumber PAD.

“Ada Balai Ikan Air Laut, jika dikelola baik, bisa jadi PAD. Selain itu, Hotel Mapia harus dikelola maksimal. Saya sudah lihat kemarin, saya akan merumahkan karyawannya supaya tidak menambah beban utang Pemprov Papua. Saya juga ke Hotel Marauw di Biak, yang dulu megah sekarang sudah rata dengan tanah,” ujarnya.

Abdul Kadir menandatangani berita acara pelantikannya sebagai Komisaris PT Irian Bhakti Mandiri (Holding Company) oleh Gubernur Papua Matius D Fakhiri.

Padahal, lanjut Gubernur Fakhiri, itu merupakan aset Pemprov Papua yang dulunya dikelola oleh PT Irian Bhakti Papua, namun tidak dikelola dengan baik, lantaran bukan orang-orang profesional di dalamnya.

“Nah, itu karena kedekatan, kekerabatan dan partai politik. Kami tidak akan begitu, saya dan pak wagub akan merubah itu, mengedepankan profesionalisme agar Pemprov Papua bisa mendapatkan uang dari pengelolaan aset itu,” tandasnya.

Selain itu, Pemprov Papua juga masih memiliki aset di Timika, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, seperti Pelabuhan Pomako, ada kerjasama dengan PT Freeport Indonesia terkait semen yakni PT Semen Papua, juga ada perusahaan tambang yang merupakan anak perusahaan dibawah holding company PT Irian Bhakti Mandiri.

“Nah, ada 8 perusahaan daerah yang semua ini bagian yang akan diperbaiki oleh komisaris dan plt direktur utama. Saya akan merger dia menjadi satu saja, semua anak perusahaan kita benahi semua dan saya akan mengistirahatkan orang-orang yang tidak profesional. Kita lihat ke depan untuk bisa dapat PAD dari semua yang kita ganti hari ini,” tandasnya.

Tidak hanya itu, Gubernur Fakhiri akan menyiapkan dari sisi regulasinya untuk memaksimalkan aset milik Pemprov Papua agar dapat menghasilkan PAD.

“Ya, itu semua satu paket. Jadi, tidak hanya kita mengganti, tapi juga berkaitan dengan yang lain terutama dari sisi bisnis dan menyandingkan dengan peraturan, ini kita perbaiki agar bisa berjalan sesuai ketentuan,” ujarnya.

Untuk itu, Gubernur Fakhiri memberikan waktu kepada komisaris dan direksi PT Irian Bhakti Mandiri sebagai holding company dalam waktu 2 – 3 bulan untuk memperbaiki semua BUMD dibawahnya agar bisa berjalan maksimal untuk menghasilkan PAD. (bat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *