Yajasi dan Pemerhati Adat Apresiasi DPR Papua Sahkan Perdasi Perlindungan Bahasa dan Sastra Daerah

Wakil Ketua Fraksi NasDem DPR Papua, Alberth Meraudje, ST, MT foto bersama Direktur Operasional Yajasi Aviation Evenly Simon dan Pemerhati Masyarakat Adat, Richard Felle, Sabtu, 17 Desember 2025.
banner 120x600

SENTANI, Papuaterkini.com – Disahkannya Rancangan Peraturan Daerah Provinsi (Raperdasi) tentang Pengembangan, Pembinaan, dan Perlindungan Bahasa dan Sastra Daerah menjadi Peraturan Daerah Provinsi (Perdasi) oleh DPR Papua mendapat apresiasi Yayasan Jasa Aviasi Indonesia (Yajasi) dan pemerhati masyarakat adat.

Apresiasi tersebut disampaikan Direktur Operasional Yajasi, Evenly Simon, bersama Pemerhati Masyarakat Adat Richard Felle kepada Wakil Ketua Fraksi Partai NasDem DPR Papua, Alberth Meraudje, ST, MT, saat melakukan kunjungan ke kantor Yajasi di Sentani, Kabupaten Jayapura, Sabtu (17/1/2026).

Evenly Simon menyampaikan rasa terima kasih atas kunjungan tersebut sebagai bentuk penghormatan terhadap perjuangan panjang pendiri Yajasi, almarhum Pdt Agus Maniagasi, bersama organisasi Suluh dalam mendorong penerjemahan Alkitab ke dalam bahasa-bahasa suku di Papua agar memiliki dasar hukum yang jelas.

“Penerjemahan Alkitab ke dalam bahasa suku di Papua perlu dilegalkan dalam satu dokumen resmi agar diakui dan dipahami semua pihak bahwa ini sangat penting bagi orang Papua. Kami mengapresiasi Fraksi NasDem DPR Papua yang telah merespons dan memperjuangkan hingga Raperdasi ini ditetapkan menjadi Perdasi,” ujar Evenly.

Ia menjelaskan, Yajasi yang sebelumnya dikenal sebagai Sale Aviation telah terlibat dalam mendukung kegiatan penerjemahan Alkitab sejak tahun 1976. Setelah perubahan regulasi, Yajasi resmi berdiri pada 1993 dan hingga kini tetap melanjutkan dukungan terhadap para penerjemah bersama organisasi Suluh, Kartidaya, serta gereja-gereja lokal.

“Peran kami adalah mendukung dari sisi transportasi udara bagi para penerjemah ke wilayah-wilayah terpencil. Selain itu, Yajasi juga menjadi mitra pemerintah dalam mendukung pelayanan ke daerah 3T serta kegiatan sosial gereja dan masyarakat umum,” jelasnya.

Sementara itu, Pemerhati Masyarakat Adat Richard Felle menilai pengesahan Perdasi tersebut sangat penting untuk mencegah kepunahan bahasa-bahasa daerah di Papua.

“Bahasa daerah adalah identitas orang Papua. Banyak bahasa kita terancam punah, sehingga perlu langkah konkret untuk melindunginya. Kami berterima kasih kepada DPR Papua dan Fraksi NasDem yang telah memperjuangkan aspirasi ini,” kata Richard.

Ia juga mengajak generasi muda Papua untuk tidak malu menggunakan bahasa daerah dan justru bangga dengan identitas budayanya sendiri.

“Anak-anak muda harus bangga berbicara bahasa daerahnya. Ini adalah jati diri yang harus dijaga,” tambahnya.

Wakil Ketua Fraksi NasDem DPR Papua, Alberth Meraudje, mengakui bahwa jumlah penutur bahasa ibu di Papua semakin menurun dari tahun ke tahun, sehingga diperlukan regulasi yang kuat untuk melindungi bahasa daerah.

“Bahasa menunjukkan jati diri suatu suku. Kalau bahasa punah, jati diri ikut hilang. Saya orang Engros, kalau tidak tahu bahasa Engros, maka identitas itu juga akan hilang. Karena itu, lewat Partai NasDem kami mendorong regulasi ini,” tegas Alberth Meraudje yang juga Anggota Komisi IV DPR Papua ini.

Menurutnya, keberadaan Perdasi akan menjadi dasar hukum bagi pemerintah daerah untuk mengalokasikan anggaran melalui dinas pendidikan dan kebudayaan, serta mendukung lembaga dan yayasan yang bergerak dalam pelestarian bahasa daerah, termasuk penerjemahan Alkitab.

“Dengan adanya Perdasi ini, ke depan semua pihak punya dasar hukum untuk melindungi bahasa daerah, baik di sekolah maupun di masyarakat. Ini juga memperkuat dukungan terhadap kerja-kerja Yajasi yang sudah puluhan tahun melayani wilayah terpencil melalui transportasi udara,” pungkasnya.(bat)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *