Pemprov Papua Dorong Biak Numfor Percepat Status Kabupaten Layak Anak

Foto bersama Kepala DP3AKB Provinsi Papua, Josefintje BD. Wandosa, SE., M.Si bersama Plt Sekretaris Daerah Kabupaten Biak Numfor, Zacharias L. Mailoa, S.T., M.M, bersama Jajaran OPD Provinsi Papua dan Kabupaten Biak Numfor. (Foto: Uni)
banner 120x600

BIAK, Papuaterkini.com – Pemerintah Provinsi Papua terus memperkuat komitmen pemenuhan hak anak dengan mendorong Kabupaten Biak Numfor menjadi Kabupaten Layak Anak (KLA).

Upaya tersebut dilakukan melalui kegiatan advokasi, sosialisasi, serta pendampingan kebijakan pemenuhan hak anak pada unsur pemerintah, non-pemerintah, media, dan dunia usaha, yang digelar di Swiss-Belhotel Biak, Rabu (21/1/2026).

Kegiatan ini dilaksanakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Provinsi Papua bersama Tim Verifikasi KLA Provinsi Papua.

Kepala DP3AKB Provinsi Papua, Josefintje BD. Wandosa, SE., M.Si, mengatakan Biak Numfor dinilai memiliki kesiapan awal yang baik untuk menjadi Kabupaten Layak Anak, baik dari sisi geografis, infrastruktur, maupun administrasi pemerintahan.

“Secara umum Biak Numfor sudah siap. Namun masih perlu penguatan pada aspek regulasi dan kelembagaan agar seluruh program pemenuhan hak anak berjalan terarah, terintegrasi, dan terukur,” ujarnya.

Ia menjelaskan, posisi Biak sebagai wilayah transit di kawasan Saireri turut memengaruhi tingginya potensi persoalan sosial, khususnya yang berkaitan dengan perempuan dan anak.

“Masalah anak jalanan, peredaran narkoba dan miras, perkawinan anak, hingga kekerasan terhadap perempuan dan anak masih menjadi tantangan. Karena itu, kebijakan Kabupaten Layak Anak menjadi strategi penting untuk menjawab persoalan ini secara lintas sektor,” jelasnya.

Menurut Josefintje, Pemprov Papua berkomitmen menghadirkan perwakilan Kabupaten/Kota Layak Anak dari wilayah adat Saireri. Sejak 2022, pendampingan telah dilakukan bersama mitra pembangunan seperti UNICEF dan The Asia Foundation.

“Pendampingan akan terus kami lakukan, mulai dari pembentukan gugus tugas, penguatan regulasi daerah, hingga peningkatan kapasitas OPD terkait,” tambahnya.

Sementara itu, Plt Sekretaris Daerah Kabupaten Biak Numfor, Zacharias L. Mailoa, S.T., M.M, menegaskan kesiapan pemerintah daerah untuk menindaklanjuti hasil verifikasi dan rekomendasi dari Pemerintah Provinsi Papua.

“Kabupaten Layak Anak menjadi bagian dari visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati. Kami siap membentuk tim terpadu, memperkuat UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak, serta menggerakkan seluruh OPD agar Biak Numfor segera memenuhi indikator KLA,” tegasnya.

Ia juga menyebutkan bahwa sejumlah program pemenuhan hak anak telah berjalan, salah satunya layanan jemput bola penerbitan akta kelahiran di rumah sakit.

“Petugas Dukcapil sudah ditempatkan di rumah sakit sehingga setiap bayi yang lahir bisa langsung mendapatkan akta kelahiran. Ini akan terus kami perkuat sebagai bentuk perlindungan hak sipil anak,” katanya.

Pemerintah Kabupaten Biak Numfor optimistis, dengan kolaborasi lintas sektor dan pendampingan berkelanjutan dari Pemprov Papua, status Kabupaten Layak Anak dapat segera diraih.

“Kami yakin Biak Numfor bisa berkontribusi dalam mewujudkan Indonesia Layak Anak 2030 dan Indonesia Emas 2045,” pungkas Zacharias. (un)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *