Pansus DPR Papua Bersama OPD Bahas Ranwal RPJMD 2025–2030

Wakil Ketua I DPR Papua, Herlin Beatri M Monim bersama Wakil Ketua Pansus RPJMD, Benhur Yudha Wally dan anggota Pansus foto bersama dengan pimpinan OPD.
banner 120x600

JAYAPURA, Papuaterkini.com – Panitia Khusus (Pansus) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) DPR Papua menggelar rapat bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua untuk membahas Rancangan Awal (Ranwal) RPJMD Provinsi Papua Tahun 2025–2030, Selasa (3/2/2026).

Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPR Papua, Herlin Beatrix M. Monim, didampingi Wakil Ketua Pansus RPJMD Benhur Yudha Wally, serta dihadiri anggota Pansus dan perwakilan OPD Pemprov Papua.

Herlin Monim mengatakan, rapat tersebut bertujuan untuk menyamakan pemahaman OPD terhadap arah kebijakan dan prioritas pembangunan daerah yang tertuang dalam Ranwal RPJMD. Selain itu, rapat juga dimaksudkan untuk memastikan visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur Papua dapat diterjemahkan secara realistis ke dalam tujuan, sasaran, serta program pembangunan daerah.

“Kami mendorong agar RPJMD ini segera ditetapkan, karena dokumen ini merupakan kerangka kerja pembangunan selama lima tahun sekaligus peta jalan pembangunan Papua,” ujar Herlin.

Ia menjelaskan, sesuai regulasi, Ranwal RPJMD seharusnya diserahkan ke DPR Papua paling lambat 40 hari setelah pelantikan gubernur definitif. Namun, penyerahan baru dilakukan saat ini karena membutuhkan waktu dalam penjabaran visi dan misi kepala daerah.

“Kami telah menerima penjelasan resmi dari Gubernur dan Wakil Gubernur, termasuk permohonan maaf atas keterlambatan. Alasan tersebut dapat diterima, karena batas waktu penetapan RPJMD adalah enam bulan,” katanya.

Herlin menegaskan, Pansus RPJMD DPR Papua akan membahas Ranwal RPJMD secara maraton bersama OPD. Meski masih pada tahap rancangan awal, DPR Papua tetap memberikan muatan strategis agar dokumen tersebut benar-benar sesuai regulasi dan kemampuan keuangan daerah.

“Kebijakan prioritas harus realistis dan ditopang kemampuan anggaran yang memadai. Jangan sampai programnya besar, tapi tidak sesuai dengan kondisi fiskal daerah,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya sinkronisasi dan validasi data antar-OPD. Dalam rapat tersebut, Pansus menemukan adanya ketidaksesuaian data antara OPD dan dokumen Ranwal RPJMD, terutama pada indikator pembangunan di sektor kesehatan seperti angka kematian ibu dan anak serta stunting.

“Kalau masih menggunakan data lama, kita tidak tahu capaian pembangunan yang sebenarnya. Karena itu, data harus diselaraskan agar arah pembangunan jelas dan terukur,” tegasnya.

Herlin berharap RPJMD Papua 2025–2030 benar-benar disusun berdasarkan regulasi yang berlaku, termasuk peraturan pemerintah, instruksi presiden terbaru, serta berpihak pada kepentingan Orang Asli Papua (OAP) sebagai prinsip utama pembangunan.

Sementara itu, Wakil Ketua Pansus RPJMD DPR Papua, Benhur Yudha Wally, mengatakan pihaknya memanggil OPD untuk menyamakan persepsi dalam penyusunan RPJMD agar rencana kerja (Renja) dan rencana strategis (Renstra) OPD sejalan dengan visi dan misi gubernur.

“Kita ingin OPD menyusun Renja dan Renstra yang terarah dan selaras dengan RPJMD. Karena itu, perlu ada sharing dan penyamaan persepsi,” katanya.

Benhur menambahkan, Pansus menargetkan dalam waktu dekat Ranwal RPJMD dapat disepakati melalui nota kesepakatan dan selanjutnya dibahas dalam rapat paripurna DPR Papua. (bat)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *