JAYAPURA, Papuaterkini.com – Usulan pemekaran wilayah atau pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) Kabupaten Sarmi Timur, Provinsi Papua, kembali menguat setelah dokumen resmi aspirasi masyarakat diserahkan kepada Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus (KEPP Otsus) Papua.
Dokumen kajian Persyaratan Dasar Kapasitas Daerah Persiapan Kabupaten Sarmi Timur yan disusun Pemkab Sarmi tahun 2018 itu, diserahkan langsung oleh Ketua DPR Kabupaten Sarmi, Muhamat Asari Tiris, didampingi tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta perwakilan perempuan, kepada Anggota KEPP Otsus Papua Ignatius Yogo Triyono, didampingi Anggota KEPP Otsus Papua, Yanni, SH, MH, MSos dan Billy Mambrasar di Swiss-Belhotel Papua, Kota Jayapura, Selasa (3/2/2026) malam.
Ketua DPRK Sarmi, Muhamat Asari Tiris, menegaskan bahwa usulan DOB Sarmi Timur bukanlah wacana baru, melainkan aspirasi masyarakat yang telah diperjuangkan selama kurang lebih 16 tahun. Ia menyebut, dokumen pemekaran telah disiapkan sejak masa kepemimpinan dua bupati terdahulu.
“Usulan DOB Sarmi Timur ini bukan hal baru. Daerah ini sudah disiapkan oleh dua bupati sebelumnya, yakni Mesak Manibor dan Eduard Fonataba. Jika dihitung, sudah sekitar 16 tahun dokumen ini disiapkan dan terakhir diperbarui pada 2018 oleh Bapak Eduard Fonataba,” ujar Asari Tiris.

Ia mengaku memiliki tanggung jawab moral untuk meneruskan aspirasi tersebut, mengingat dokumen pemekaran merupakan kehendak murni masyarakat dan disusun sesuai ketentuan yang berlaku.
“Sebagai pimpinan DPRK Sarmi, tugas saya adalah menyambung lidah rakyat. Soal kelengkapan dokumen teknis menjadi urusan pemerintah daerah. Saya melihat langsung antusiasme masyarakat terhadap DOB Sarmi Timur,” tegasnya.
Asari Tiris juga menekankan bahwa dokumen usulan DOB Sarmi Timur yang diperbarui pada 2018 hingga kini belum pernah dibatalkan oleh pemerintah daerah, sehingga masih sah dan layak untuk dilanjutkan prosesnya.
Terkait penetapan ibu kota kabupaten, ia menyerahkan sepenuhnya kepada kesepakatan dua suku besar yang mendiami wilayah tersebut.
Dengan peta wilayah terbaru tahun 2025, ia menilai cakupan wilayah DOB Sarmi Timur sudah lengkap, termasuk masuknya Distrik Tor Atas.
“Kami berharap pemerintah pusat dapat merespons aspirasi ini, sehingga saat Papua Utara terbentuk, Papua induk tetap memiliki lima kabupaten,” ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, Asari Tiris juga menyampaikan apresiasi kepada KEPP Otsus Papua yang telah membuka ruang dialog dan bersedia memperjuangkan aspirasi masyarakat.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada anggota KEPP Otsus Papua, khususnya Ibu Yanni, yang telah memfasilitasi pertemuan ini,” imbuhnya.

Sementara itu, Ketua Pemuda Adat Suku Manirem, Andreas Kentai, mengatakan pemekaran Sarmi Timur telah lama dirindukan masyarakat, namun kerap hanya menjadi janji politik.
“Setiap momentum politik, pemekaran Sarmi Timur selalu dijanjikan, tetapi belum pernah terwujud. Karena itu, kami berharap KEPP Otsus Papua benar-benar memperjuangkan aspirasi ini,” ujarnya.
Hal senada disampaikan tokoh adat Suku Berik Tor Atas, Daniel Uduas, yang menegaskan bahwa aspirasi DOB Sarmi Timur merupakan kehendak murni masyarakat adat.
Menurutnya, pemekaran diharapkan dapat mendekatkan pelayanan pemerintahan dan mempercepat pembangunan.
Perwakilan Pemuda Adat Suku Rumbai, Dolfinus Wemey, menambahkan bahwa perjuangan pemekaran Sarmi Timur telah diwariskan secara turun-temurun dan kini dilanjutkan oleh generasi muda.
“Dokumen resmi sudah disiapkan sejak 2018. Kami berharap pemerintah pusat dapat menjawab kerinduan masyarakat akan pemerataan pembangunan,” katanya.
“Kami atas nama pemuda adat Suku Rumbuai dan Manirem menyampaikan terimakasih dan apresiasi setinggi tingginya kepada Anggota KEPP Otsus Papua, khususnya ibu Yanni yang menfasilitasi pertemuan ini. Kami harap Ibu Yanni terus bersama masyarakat untuk mengawal aspirasi DOB Sarmi Timur ini hingga disahkan,” imbuhnya.
Menanggapi penyerahan dokumen, Anggota KEPP Otsus Papua, Ignatius Yogo Triyono, menyatakan pihaknya menerima aspirasi masyarakat Sarmi Timur dan akan meneruskannya ke pemerintah pusat.
“Tugas kami adalah menerima dan menyampaikan aspirasi masyarakat Papua. Dokumen ini akan kami teruskan kepada pemerintah pusat untuk ditindaklanjuti,” ujarnya.

Sementara itu, Anggota KEPP Otsus Papua, Yanni, SH, MH, M.Sos, mengakui bahwa aspirasi DOB Sarmi Timur telah lama diperjuangkan masyarakat. Ia menegaskan bahwa pemekaran ini bukan kepentingan kelompok tertentu, melainkan murni kehendak rakyat untuk mendapatkan pelayanan pemerintahan yang lebih dekat dan pemerataan pembangunan.
“Aspirasi ini sudah saya terima sejak 2020 saat kunjungan kerja ke Sarmi. Ini bukan kepentingan pribadi, tetapi kerinduan masyarakat akan perubahan dan pelayanan publik yang lebih baik,” jelas Yanni.
Ia menilai pemerintah daerah Kabupaten Sarmi seharusnya mendukung pemekaran tersebut karena akan membantu meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Jika dimekarkan, kita bisa sama-sama bergerak dan berbuat lebih baik untuk kepentingan masyarakat Sarmi,” pungkasnya. (bat)















