TIMIKA, Papuaterkini.com – Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia seharusnya tidak hanya dimaknai sebagai momentum upacara, pengibaran bendera, dan perayaan seremonial.
Lebih dari itu, kemerdekaan semestinya menjadi kesempatan bagi negara untuk bercermin dan melihat secara jujur kondisi rakyatnya, termasuk masyarakat Papua yang hingga kini masih menghadapi persoalan kemanusiaan akibat konflik berkepanjangan.
“Kalau 81 tahun merdeka tetapi masih ada 124.000 lebih saudara kita yang tidur di hutan, di gereja, di tenda pengungsian, bahkan harus berpindah kota dan meninggalkan kampung halamannya sendiri, berarti ada yang salah besar dalam strategi kita,” kata Laurenzus Kadepa, mantan Anggota DPR Papua periode 2014–2024.
Ia menilai persoalan pengungsi akibat konflik bersenjata di Papua tidak boleh terus dipandang sebagai persoalan keamanan semata. Menurutnya, kondisi ribuan warga yang terpaksa meninggalkan tempat tinggal merupakan persoalan kemanusiaan yang membutuhkan perhatian serius dari negara.
Data yang dikutip dari organisasi kemanusiaan Human Rights Monitor mencatat jumlah pengungsi internal akibat konflik bersenjata di Papua telah mencapai lebih dari 124.000 jiwa.
Angka tersebut, kata Kadepa, seharusnya menjadi alarm bagi pemerintah untuk mengevaluasi pendekatan penanganan konflik yang selama ini diterapkan.
Menurut dia, pemulangan pengungsi tidak cukup hanya dengan meminta masyarakat kembali ke kampung halaman. Pemerintah harus memastikan adanya jaminan keamanan, pemulihan kehidupan sosial dan ekonomi, akses pendidikan serta kesehatan, sekaligus penyelesaian akar persoalan yang menyebabkan masyarakat meninggalkan kampung mereka.
“Jangan hanya bicara soal pembangunan dan kemerdekaan, sementara di sisi lain masih ada rakyat yang tidak bisa hidup tenang di tanah kelahirannya sendiri,” ujar Ketua PERDA Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Provinsi Papua Tengah ini.
Kadepa juga menilai penyelesaian konflik antara aparat keamanan negara dan kelompok bersenjata seperti TPNPB-OPM membutuhkan pendekatan yang lebih komprehensif. Dialog, kemanusiaan, perlindungan warga sipil, serta penghormatan terhadap hak-hak dasar masyarakat harus menjadi bagian penting dalam mencari jalan keluar.
Ia mengingatkan bahwa masyarakat sipil, terutama perempuan, anak-anak, orang lanjut usia, dan kelompok rentan, merupakan pihak yang paling merasakan dampak langsung dari konflik.
Karena itu, momentum HUT ke-81 RI dinilai harus menjadi kesempatan untuk memperkuat komitmen negara dalam memastikan seluruh warga negara dapat merasakan makna kemerdekaan secara nyata.
“Merdeka artinya tidak ada rakyatnya yang menjadi pengungsi di negerinya sendiri. 81 tahun Indonesia. Tidak boleh ada satu anak pun yang harus merayakan ulang tahunnya di tenda pengungsian,” tegas Aktivis Kemanusiaan, Buruh dan Anti Korupsi ini.
Kadepa berharap pemerintah pusat dan pemerintah daerah, bersama tokoh adat, tokoh agama, masyarakat sipil, serta seluruh pihak yang berkepentingan, dapat membangun langkah bersama untuk mengakhiri penderitaan masyarakat yang terdampak konflik.
Menurutnya, ukuran kemerdekaan bukan semata-mata seberapa meriah perayaan HUT RI digelar, tetapi sejauh mana negara mampu memberikan rasa aman, keadilan, martabat, dan masa depan kepada seluruh rakyatnya.
“Selamat Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Semoga kemerdekaan benar-benar dirasakan oleh seluruh rakyat, termasuk mereka yang hari ini masih berada di tempat-tempat pengungsian,” pungkas Kadepa. (bat)















