Kapolres Biak Numfor Imbau Warga Waspadai Karhutla Saat Musim Kemarau
BIAK, Papuaterkini.com – Memasuki musim kemarau, Kapolres Biak Numfor AKBP Arjuna Wijaya, S.I.K. mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan serta bersama-sama mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah Kabupaten Biak Numfor.
Imbauan tersebut disampaikan sebagai langkah antisipasi dini terhadap potensi Karhutla yang dapat meningkat seiring kondisi cuaca panas disertai angin kencang. Selain berdampak pada kerusakan lingkungan, kebakaran hutan dan lahan juga berpotensi mengancam kesehatan serta keselamatan masyarakat.
Kapolres menegaskan agar masyarakat tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan dengan alasan apa pun, termasuk untuk membuka atau membersihkan lahan pertanian. Warga juga diingatkan untuk tidak membuang puntung rokok sembarangan serta menghindari pembakaran sampah di sekitar kawasan hutan, semak belukar, dan lahan kering.
“Mencegah kebakaran hutan dan lahan adalah tanggung jawab kita bersama,” tegas AKBP Arjuna Wijaya dalam imbauannya, Selasa (18/8/2026).
Ia juga meminta masyarakat segera melaporkan apabila menemukan titik api atau indikasi kebakaran di lapangan. Laporan dapat disampaikan melalui layanan Polisi 110, pemerintah kampung atau kelurahan, maupun instansi terkait agar dapat segera ditangani.
Kapolres mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam upaya pencegahan Karhutla, terutama selama musim kemarau. Menurutnya, keberhasilan pencegahan sangat bergantung pada kepedulian dan kerja sama semua pihak.
Sementara itu, Polres Biak Numfor berkomitmen untuk terus meningkatkan patroli, sosialisasi, serta koordinasi bersama pemerintah daerah dan masyarakat guna meminimalkan potensi Karhutla di wilayah hukum Kabupaten Biak Numfor. (un)















