DPR Papua Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025, Pendapatan Rp2,35 Triliun dan Belanja Rp2,83 Triliun

Wakil Gubernur Papua Aryoko AF Rumaropen menyerahkan materi Raperdasi Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 kepada Ketua DPR Papua , Denny Henrry Bonai dalam rapat paripurna, Rabu, 19 Agustus 2026.
banner 120x600

JAYAPURA, Papuaterkini.com — DPR Papua menggelar Rapat Paripurna VIII dengan agenda pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Provinsi (Raperdasi) tentang Pelaksanaan APBD Provinsi Papua Tahun Anggaran 2025, Rabu (19/8/2026).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPR Papua Denny Henrry Bonai, didampingi Wakil Ketua I Herlin Beatrix M. Monim dan Wakil Ketua III H. Supriyadi Laling. Turut hadir Wakil Gubernur Papua Aryoko Alberto Ferdinand Rumaropen, Pj Sekda Papua L. Christian Sohilait, para asisten, serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua.

Ketua DPR Papua Denny Henrry Bonai mengatakan, Badan Musyawarah DPR Papua telah melakukan perubahan jadwal rapat paripurna dengan memasukkan materi Raperdasi tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam agenda persidangan dewan.

Dalam pengantar rapat, Denny memaparkan sejumlah capaian realisasi keuangan Pemerintah Provinsi Papua sepanjang 2025.

Pendapatan Papua Capai Rp2,35 Triliun
Berdasarkan laporan pertanggungjawaban yang disampaikan pemerintah daerah, realisasi pendapatan daerah Papua Tahun Anggaran 2025 mencapai sekitar Rp2,35 triliun, atau 97,95 persen dari target APBD sebesar Rp2,40 triliun.

Pendapatan tersebut terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah.

PAD terealisasi sebesar Rp566,93 miliar, atau 105,65 persen dari target Rp536,60 miliar.
Sementara itu, pendapatan transfer mencapai Rp1,75 triliun, atau 95,36 persen dari anggaran Rp1,84 triliun.

Dari pendapatan transfer tersebut, Dana Perimbangan terealisasi sekitar Rp697,16 miliar, sedangkan Dana Otonomi Khusus (Otsus) terealisasi Rp899,30 miliar atau 100 persen dari target.

Adapun pendapatan transfer antar daerah terealisasi sebesar Rp158,31 miliar, atau 78,73 persen dari anggaran Rp201,09 miliar.

Lain-lain pendapatan daerah yang sah tercatat sebesar Rp37,15 miliar, atau 117,43 persen dari target Rp31,64 miliar.

Belanja Daerah Rp2,83 Triliun

Dari sisi belanja, realisasi APBD Papua Tahun Anggaran 2025 mencapai Rp2,83 triliun.
Dalam pidato pengantar Gubernur Papua Matius D. Fakhiri yang dibacakan Wakil Wagub Aryoko Rumaropen, realisasi belanja tersebut mencapai 96,58 persen dari pagu anggaran sebesar Rp2,93 triliun.

Realisasi belanja terdiri dari belanja operasi sebesar Rp2,439 triliun, belanja modal Rp298,43 miliar, belanja tidak terduga Rp1 miliar, dan belanja transfer Rp94,66 miliar.
Belanja operasi menjadi komponen terbesar dengan proporsi mencapai 86,09 persen dari keseluruhan belanja daerah.

Menurut Fakhiri, capaian tersebut menunjukkan adanya optimalisasi dan efisiensi belanja yang didukung penguatan pengawasan internal maupun eksternal terhadap pelaksanaan APBD.

Realisasi belanja 2025 tersebut juga disebut lebih baik dibandingkan tahun anggaran 2024 yang hanya mencapai 89,34 persen.

Defisit Anggaran Capai Rp474,34 Miliar

Dengan realisasi pendapatan sekitar Rp2,35 triliun dan belanja Rp2,83 triliun, APBD Papua Tahun Anggaran 2025 mencatat defisit sebesar Rp474,34 miliar.
Defisit tersebut kemudian ditutup melalui penerimaan pembiayaan sebesar Rp530,18 miliar.

Penerimaan pembiayaan tersebut berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya sebesar Rp486,18 miliar dan pencairan dana cadangan sebesar Rp44 miliar.

Sementara itu, tidak terdapat realisasi pengeluaran pembiayaan.
Dengan demikian, setelah memperhitungkan defisit anggaran dan realisasi pembiayaan, terdapat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp55,83 miliar.

Aset Pemprov Papua Capai Rp17,6 Triliun

Dalam laporan keuangan 2025, Pemerintah Provinsi Papua juga mencatat total aset daerah sebesar Rp17,60 triliun.
Total kewajiban tercatat sekitar Rp101,68 miliar, sehingga total ekuitas mencapai Rp17,49 triliun.

Total aset tersebut terdiri atas aset lancar sebesar Rp453,17 miliar, investasi jangka panjang Rp1,38 triliun, aset tetap netto Rp11,10 triliun, dana cadangan Rp131,75 miliar, serta aset lainnya sekitar Rp4,53 triliun.

DPR Papua Apresiasi Opini WTP

Ketua DPR Papua Denny Henrry Bonai memberikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Papua atas capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Papua Tahun Anggaran 2025.

Meski demikian, Denny meminta seluruh alat kelengkapan dewan dan fraksi-fraksi DPR Papua mencermati secara mendalam materi Raperdasi Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025.

Menurutnya, pencermatan tersebut penting agar pembahasan Raperdasi tidak hanya menjadi formalitas, tetapi mampu memberikan kontribusi terhadap peningkatan dan perbaikan tata kelola keuangan daerah.

“Dewan memberikan apresiasi dan penghargaan yang tinggi kepada saudara Gubernur beserta seluruh jajaran OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua,” kata Denny dalam pengantarnya.

Sementara itu, Gubernur Papua Matius D. Fakhiri melalui Wakil Gubernur Aryoko Rumaropen menyampaikan bahwa Raperdasi tersebut merupakan bentuk pertanggungjawaban pemerintah daerah atas pengelolaan keuangan selama Tahun Anggaran 2025.

Fakhiri menegaskan, Raperdasi disusun berdasarkan LKPD Provinsi Papua Tahun 2025 yang telah diaudit dan mengacu pada standar akuntansi pemerintahan.
Ia juga menyampaikan bahwa capaian opini WTP merupakan hasil sinergi seluruh pemangku kepentingan dalam pelaksanaan APBD.

“Pencapaian ini merupakan hasil sinergi dan wujud efisiensi serta efektivitas pelaksanaan APBD dari seluruh komponen pemangku kepentingan di Provinsi Papua,” ujar Fakhiri dalam pidatonya.

Pembahasan Raperdasi Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 selanjutnya menjadi bagian dari proses evaluasi dan penguatan tata kelola keuangan Pemerintah Provinsi Papua.(bat)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *