Bernie Pagawak: Pilkada Mamberamo Tengah Harus Ditunda

Bakal calon Bupati Mamberamo Tengah jalur perseorangan, Bernie Pagawak di DKPP RI, kemarin.
banner 120x600
banner 468x60
Bakal calon Bupati Mamberamo Tengah jalur perseorangan, Bernie Pagawak di DKPP RI, kemarin.

JAYAPURA, Papuaterkini.com – Bakal calon Wakil Bupati Kabupaten Memberamo Tengah jalur perseorangan, Bernie Pagawak meminta Bawaslu Provinsi Papua segera memberikan surat rekomendasi kepada KPU Papua, agar menunda pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Memberamo Tengah.

Bernie mengaku permintaan tersebut beralasan karena dirinya sudah bertemu dengan sekertariat Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu (DKPP) RI dan mendengar langsung bahwa sidang pelanggaran kode etik aduan yang dimasukkannya pada tanggal 18 april 2018 lalu, akan disidangkan pada tanggal 3 juli 2018.

“Surat aduan itu sudah saya masukkan pada 18 April 2018 dengan nomor  98/I-P/L-DKPP/2018. Kemarin saya bertemu langsung dengan sekertariat DKPP RI, mereka mengaku sidang pelanggaran kode etik dari surat aduan saya akan disidangkan pada 3 Juli mendatang,“ kata Bernie Pagawak dalam press releasenya yang diterima Papuaterkini.com, Kamis (21/6).

Atas dasar itu, Bernie meminta agar Bawaslu Papua segera mengeluarkan surat rekomendasi kepada KPU Papua agar menunda pelaksanaan pilkada di Memberamo Tengah sampai sidang pelanggaran kode etik aduannya digelar pada 3 Juli 2018.

“Sebagai bacalon sekaligus pengadu, saya mendesak Bawaslu Papua untuk memberikan rekomendasi kepada KPU agar Pilkada Kabupaten Mamberamo Tengah hendaknya ditunda sampai aduan pelanggaran kode etik diputuskan oleh DKPP,” tandasnya.

Selain itu,  Bernie mengungkapkan bila pelaksanaan pilkada di Kabupaten Membramo Tengah hingga saat ini belum siap, bahkan Bernie menuding ada pihak-pihak yang memanfaatkan media untuk menyatakan bila pelaksanaan pilkada di Mamberamo Tengah sudah siap.

“Sampai saat ini,  tidak ada aktivitas oleh KPU di seluruh wilayah Kabupaten Mamberamo Tengah. Tapi,  yang terjadi selama ini adalah pencitraan via media seperti koran dan televisi yang disiarkan pada publik,  tanpa ada persiapan yang memadai di seluruh wilayah kabupaten Mamberamo Tengah,” ungkap Bernie.

Bernie menambahkan bila saat ini di Mamberamo Tengah ada pihak-pihak tertentu yang sedang bermain untuk kepentingan salah satu calon.  “Ada pemindahan sekretariat dari Ibu kota Kabupaten Mamberamo Tengah ke salah satu distrik yakni Distrik Ilugwa, masyarakat Mamteng menilai ada upaya penyelenggara yang sistematis masif dan terstruktur untuk kepentingan tertentu yang terus menerus melukai hak demokrasi rakyat Indonesia asal Mamberamo Tengah,” ujarnya.

Untuk itu, Bernie Pagawak meminta agar Pilkada di Kabupaten Mamberamo Tengah untuk ditunda. “Intinya atas nama 5 Distrik dan 59 Kampung Kabupaten Mamberamo Tengah Kami nyatakan Pilkada Mamteng ditunda sampai semua persiapan memadai,” pungkasnya. (bat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *