Bupati Dasinapa: SK 325 CPNS Mamberamo Raya Akan Diserahkan 2 Agustus  

Bupati Mamberamo Raya, Dorinus Dasinapa, AKs, SSos pertemuan dengan CPNS Formasi 2018 di Hotel Horison, Kotaraja, Kota Jayapura, Jumat, 30 Juli 2021.
banner 120x600
banner 468x60

JAYAPURA, Papuaterkini.com – Pemerintah Kabupaten Mamberamo Raya menunda penyerahan Surat Keputusan (SK) pengangkatan untuk 325 CPNS formasi tahun 2018, setelah terjadi miskomunikasi.

Rencananya, SK untuk 325 CPNS formasi tahun 2018 itu, akan diserahkan, Senin, 2 Agustus 2021. Sebelumnya, Pemkab Mamberamo Raya akan menyerahkan SK CPNS bagi mereka yang ada di Jayapura pada Jumat, 30 Juli 2021.

Bupati Mamberamo Raya, Dorinus Dasinapa, AKs, SSos mengakui, penundaan penyerahan SK CPNS karena ada miskomunikasi yang menyebabkan pembakaran mobil minibus milik BKD Mamberamo Raya di Burmeso.

“Jadi, penyerahan SK CPNS formasi 2018 hari ini kita sepakat tunda ke hari Senin, 2 Agustus 2021,” kata Bupati Dorinus Dasinapa di Hotel Horison Kotaraja, Kota Jayapura, Jumat, 30 Juli 2021.

Bupati Dasinapa menjelaskan, rencana penyerahan SK Pengangkatan 325 CPNS formasi 2018 di Jayapura ini, tidak diterima oleh 74 CPNS yang SK-nya masih proses di Kemenpan RB dan BKN.

“Penyerahan SK Pengangakatan 325 CPNS kita tunda, karena kondisi yang terjadi di Burmeso, dimana rencana hari ini adalah penyerahan SK CPNS, ternyata mereka sudah publikasi undangan di media sosial sehingga CPNS yang ada di Burmeso, ibukota Mamberamo Raya tidak terima penyerahan SK hari ini,” jelas Bupati.

Dikatakan, 74 CPNS di Burmeso berasumsi bahwa mereka tes sama – sama dengan 325 pelamar CPNS formasi 2018, namun tidak menerima SK secara bersamaan, sehingga melampiaskan dengan membakar mobil Minibus BKD sebagai bentuk protes agar tidak boleh penyerahan SK di Jayapura.

Bupati Dasinapa mengakui sudah  komunikasi dengan 74 CPNS di Mamberamo Raya melalui Asisten III dan mereka sampaikan bahwa mereka kecewa kenapa tidak diikutsertakan 325 CPNS formasi 2018 yang akan terima SK.

Dari hasil komunikasi itu, Bupati Dasinapa mengungkapkan jika 74 CPNS sudah tidak mempermasalahkan untuk penyerahan SK bagi 325 CPNS formasi 2018 di Kota Jayapura, asalkan SK mereka dipercepat prosesnya.

Buptai Dasinapa menegaskan jika untuk 74 CPNS itu SK-nya masih diproses di BKN dan Kemenpan-RB.

“Mereka 74 orang ini tetap terima SK CPNS, namun waktunya tidak bersamaan dengan 325 CPNS yang terima SK pada hari Senin minggu depan,” kata Bupati Dasinapa.

Sebab, imbuh Bupati Dasinapa, interval waktu TMT bagi 325 CPNS formasi 2018 sampai 1 November 2021,  sementara 74 CPSN itu TMT-nya 1 Agustus 2022.

“Jadi, hari ini kami datang berkoordinasi untuk bagaimana yang terbaiknya dan sesuai kesepakatan bersama hari Senin, 2 Agustus kita serahkan SK dan itu tidak bisa ditunda-tunda lagi. Nanti kita serahkan SK bagi mereka yang ada di Jayapura, sementara yang di Burmeso, BKD yang akan naik untuk serahkan,” pungkasnya. (bat)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *