Ditolak Masyarakat Intan Jaya, Poksus DPR Papua Desak DPR RI Cabut Ijin Blok Wabu

Ketua Poksus DPR Papua, Jhon NR Gobai mendampingi masyarakat Intan Jaya beruadiensi dengan Komisi VII DPR RI di Senayan, Jakarta, Senin, 28 Maret 2022.
banner 120x600
banner 468x60

JAKARTA, Papuaterkini.com – Masyarakat Intan Jaya secara tegas menyampaikan penolakan terhadap penambangan emas di Blok Wabu kepada Komisi VII DPR RI, Senin, 28 Maret 2022.

Untuk itu, Kelompok Khusus DPR Papua menyarankan agar pimpinan DPR RI segera mengundang semua pihak terkait untuk membicarakan situasi dan akar masalah di Intan Jaya sesuai tuntutan warga.

“Pimpinan Komisi VII DPR RI  segera menggelar RDP dan mengundang antara lain Kementrian ESDM, Kementrian BUMN, Pemprov Papua guna mencabut  ijin Blok Wabu,” kata Ketua Kelompok Khusus DPR Papua, Jhon NR Gobai usai mendampingi masyarakat Intan Jaya audiensi bersama Komisi VII DPR RI kepada Papuaterkini.com.

Selain itu, kata Jhon Gobai, Kelompok Khusus DPR Papua meminta kepada Panglima TNI dan Kapolri guna menarik pasukan non organik dari Intan Jaya.

Apalagi, lanjut Jhon Gobai, pengerahan pasukan militer yang terjadi sejak 16 Desember 2019 di Distrik Hitadipa, Ugimba dan beberapa kampung di Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya telah menimbulkan korban jiwa dan harta benda baik TNI, Polri, masyarakat, TPN-PB OPM, termasuk orang hilang dan anak-anak kecil juga turut menjadi korban meninggal dunia.

Dikatakan, dugaan masyarakat bahwa kekerasan terhadap masyarakat terjadi dalam rangka mengejar TPN/OPM, tetapi juga diduga terkait dengan Blok Wabu.

Untuk itu, Jhon Gobai mengakui jika tokoh masyarakat Intan Jaya telah mendatangi Poksus DPR Papua, pada Rabu, 27 Oktober 2021.

Untuk itu, pihaknya telah berkoordinasi dengan Anggota  Komisi I DPR Papua, Yonas Alfons Nusy dan Pimpinan DPR Papua agar Komisi I dapat menerima Perwakilan Masyarakat Intan jaya.

Berdasar koordinasi itu, telah dilakukan pertemuan 30 orang mahasiwa dan masyarakat Intan Jaya dengan DPR Papua yang dipimpin oleh Anggota Komisi I DPR Papua, Laurens Kadepa, pada Jumat, 29 Oktober 2021 di Ruang Pertemuan Komisi I DPR Papua pada jam 12.00- 13.20 WIT.

Selanjutnya, pada Senin, 28 Maret 2022, Ketua Poksus DPR Papua, John NR Gobai, mendampingi Tim Advokasi Hak Masyarakat Intan Jaya (Tivamaipa) bersama Kepala Suku Intan Jaya, Manfred Zondegau, Ketua LMA Intan Jaya, Thobias Kobogau, Tokoh Masyarakat Intan Jaya, Moses Belau, Ketua Tivamaipa, Bartolomeus Mirip dan Perwakilan Mahasiswa Intan Jaya serta pengurus Somatua beraudiensi dengan Komisi VII DPR RI, di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta.

Masyarakat melalui Tivamaipa dan Kepala Suku, telah menyampaikan tuntutannya antara lain, pertama meminta Pemerintah Pusat perlu menarik seluruh anggota keamanan TNI/POLRI yang diturunkan secara non organik di Intan Jaya.

Kedua, meminta Pemerintah segera melakukan moratorium perijinan Blok Wabu dan ketiga, meminta Pemerintah Pusat dan daerah harus mengutamakan keselamatan dan kedamaian di Kabupaten Intan Jaya dengan mengupayakan pelayanan sosial yang baik. (bat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *