DPRD Mamberamo Raya Tetapkan Tatib dan AKD

Wakil Ketua I DPRD Mamberamo Raya, Matius Fuyeri.
banner 120x600
banner 468x60

JAYAPURA, Papuaterkini.com – Usai tiga pimpinan DPRD Mamberamo Raya periode 2019-2024 dilantik, langsung bergerak cepat dengan mengesahkan dan menetapkan Tata Tertib (Tatib) dan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dalam rapat paripurna di Sentani, Senin, 14 September 2020.

Dalam rapat paripurna penetapan tatib dan AKD itu, dipimpin langsung Ketua DPRD Mamberamo Raya, Elias Basutey, SPd, didampingi Wakil Ketua I DPRD Mamberamo Raya, Matius Fuyeri dan Wakil Ketua II DPRD Mamberamo Raya, Oktovianus Meop.

“Tata tertib dewan atau peraturan dewan sudah ditetapkan. Itu menjadi peraturan dewan untuk kami bekerja,” kata Matius Fuyeri di Jayapura.

Selain itu, juga telah disahkan dan ditetapkan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) baik fraks-fraksi dewan, komisi, badan anggaran, badan pembentukan peraturan daerah dan badan kehormatan DPRD Mamberamo Raya.

Ada tiga fraksi di DPRD Mamberamo Raya yakni Fraksi Golkar, Fraksi PBB dan Fraksi Hanura. Komisi I DPRD Mamberamo Raya membidangi pemerintahan, hukum dan HAM dipimpin Mada Rumakewi, Komisi II membidangi keuangan dan ekonomi dipimpin Marthen Imbiri dan Komisi III membidangi infrastruktur pendidikan dan kesehatna dipimpin oleh Habel Yahya iriori.

“Kemarin pada hari senin sudah ditetapkan dan diresmikan alat kelengkapan dewan untuk seluruh anggota DPRD untuk bekerja semaksimal mungkin,” katanya.

Untuk itu, lanjut Matius Fuyeri, dengan telah ditetapkannya tata tertib dan AKD itu, maka DPRD Mamberamo Raya akan segera melakukan reses ke daerah pemilihan masing-masing untuk menyerap aspirasi masyarakat.

“Setelah itu, kami akan membahas LKPJ Bupati tahun anggaran 2019 dan selanjutnya kami akan menyurati eksekutif terkait sidang APBD Perubahan yang sementara belum dijalankan, kemudian pembahasan KUA – PPAS tahun anggaran 2021,” jelasnya.

Diakui, memang ada keterlambatan waktu hingga beberapa bulan, akibat pimpinan DPRD Mamberamo Raya belum dilantik, sehingga mempengaruhi kinerja DPRD Mamberamo Raya.

“Namun, setelah dilantik, maka semua anggota DPRD mulai aktif bekerja,” imbuhnya. (bat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *