Giliran DPR Kabupaten Yahukimo Serahkan Aspirasi Penolakan DOB, Yunus Wonda: Itu untuk Selamatkan Orang Papua

Ketua DPR Kabupaten Yahukimo, Yosia Mirin menyerahkan aspirasi penolakan DOB dan UU Otsus Jilid II kepada Wakil Ketua I DPR Papua, Yunus Wonda, Kamis, 19 Mei 2022.
banner 120x600
banner 468x60

JAYAPURA, Papuaterkini.com – Setelah DPR Kabupaten Dogiyai dan Deiyai menyerahkan aspirasi masyarakat terkait penolakan pemekaran atau pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) provinsi dan UU Otsus Jilid II  ke DPR Papua, Rabu, 18 Mei 2022.

Kini, giliran DPR Kabupaten Yahukimo menyerahkan aspirasi serupa ke DPR Papua di Ruang Kerja Wakil Ketua I DPR Papua, Kamis, 19 Mei 2022.

Aspriasi penolakan DOB dan UU Otsus Jilid II itu diserahkan Ketua DPR Kabupaten Yahukimo, Yosia Mirin didampingi Wakil Ketua Komisi A DPR Kabupaten Yahukimo, Amsal Siep dan Anggota Komisi A, Otto Kambue kepada Wakil Ketua I DPR Papua, DR Yunus Wonda, SH, MH didampingi Ketua Komisi I DPR Papua, Fernando A Yansen Tinal, Ketua Poksus DPR Papua, Jhon NR Gobai dan Anggota Poksus DPR Papua, Yohanis Ronsumbre.

Ketua DPR Kabupaten Yahukimo, Yosia Mirin mengatakan, jika aspirasi yang diserahkan ke DPR Papua itu, merupakan aspirasi rakyat Yahukimo yang menolak DOB dan UU Otsus dalam demo pada 9 Mei 2022.

“Sesuai tugas kami, yakni menerima dan meneruskan  aspirasi rakyat Yahukimo kepada DPR Papua untuk diteruskan kepada DPR RI dan Pemerintah Pusat,” kata Yosia Mirin.

Yang jelas, kata Yosia Mirin, aspirasi masyarakat Yahukimo menolak tegas DOB provinsi di Papua dan mencabut UU Otsus Jilid II.

Yosia Mirin menegaskan bahwa aspirasi yang diserahkan itu, merupakan murni  merupakan aspirasi dari masyarakat Yahukimo, tanpa pihaknya kurangi atau menambah aspirasi.

Menanggapi aspirasi itu, Wakil Ketua I DPR Papua, DR Yunus Wonda, SH, MH menyatakan menerima dan akan meneruskan aspirasi rakyat Yahukimo itu ke DPR RI dan pemerintah pusat.

“Kami menerima aspirasi rakyat Yahukimo yang menolak DOB dan UU Otsus Jilid II. Tentu kami akan teruskan ke DPR RI dan pemerintah pusat,” kata Yunus Wonda.

Yunus Wonda mengatakan, jika rakyat Papua sebagian besar menolak pemekaran atau DOB provinsi dan mencabut UU Otsus Jilid II. Namun, sering kali diputarbalikkan fakta seakan-akan bahwa yang menerima pemekaran lebih banyak dibandingkan dengan yang menolak pemekaran.

“Nah, fakta – fakta seperti ini yang sebenarnya mengorbankan rakyat Papua. Kesalahan yang lalu, jangan membuat kesalahan yang berikut lagi,” tandasnya.

Politisi Partai Demokrat ini melanjutkan, jika fakta saat ini hampir semua rakyat Papua dan hampir semua kabupaten melakukan demo menolak DOB dan UU Otsus Jilid II.

Menurutnya, mereka melakukan demo itu, untuk menyelamatkan Orang Papua, sekaligus mengingatkan kepada elit – elit politik di Papua bahwa pemekaran tidak memberikan jaminan kesejahteraan.

“Rakyat Papua sadar bahwa pemekaran itu membuat malapetaka, namun elit politik di Papua justru berpikir terbalik,” tandasnya.

Dikatakan, di Papua bukan masalah pembangunan, namun proteksi terhadap orang Papua yang lebih utama, dibandingkan dengan pemekaran.

“Hari ini, bagaimana memproteksi Orang Papua yang jumlahnya sedikit ini. Orang Papua menyadari jumlahnya sedikit, sehingga pemekaran bisa jadi membuat orang Papua semakin tersisih. Harus kita sadari itu, Orang Papua makin tersisih di atas tanah mereka,” tukasnya.

Untuk itu, Yunus Wonda mengajak semua pihak termasuk yang menjadi pejabat yang memiliki kewenangan untuk melindungi Orang Papua.

“Bukan masalah pembangunan, karena itu kewajiban. Menjadi seorang bupati ataupun gubernur untuk membangun, itu perintah negara. Namun, yang lebih utama melindungi dan memproteksi Orang Papua yang tinggal sedikit ini. Apakah pulau ini akan tinggal cerita bahwa didiami ras Melanesia tapi nantinya tidak ada lagi, apakah kita mau seperti itu? Jangan kita ikut memusnahkan Orang Papua,” paparnya.

“Saya mau sampaikan kepada semua elit politik, kita harus sadari itu. Pemekaran bukan ukuran, tapi negara harus berpikir untuk melindungi Orang Papua, bukan untuk berbicara memusnahkan Orang Papua,” sambungnya.

Mestinya, kata Yunus Wonda, negara harus hadir untuk melindungi dan memproteksi Orang Papua. Sebab, masih banyak cara untuk memajukan Papua, negara tidak boleh habis akal untuk itu.

“Negara harus punya banyak akal untuk merubah Papua ini dengan berbagai cara. Jangan selalu beranggapan bahwa pemekaran akan menyelesaikan masalah, itu tidak akan menyelesaikan masalah Papua. Pemekaran tidak menjamin itu,” katanya.

Bahkan, Yunus Wonda mencontohkan pemekaran Provinsi Papua Barat tidak menjamin rakyat sejahtera. “Apakah pemekaran Papua Barat hari ini rakyatnya sejahtera? Pemekaran juga tidak bisa menyelesaikan dengan adanya ideologi Papua merdeka, karena persoalan Papua terjadi sejak tahun 1960-an,” pungkasnya.(bat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *