Kontrak Belum Dibayar, Vendor Katering PON XX Papua Surati Presiden

Penyiapan katering pada pelaksanaan PON XX Papua yang dilakukan PT Imari Nourriture Indonesia dengan melibatkan pengusaha lokal di Kota Jayapura. (Foto Dokumen/Istimewa).
banner 120x600
banner 468x60

JAYAPURA, Papuaterkini.com – Meski pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Papua telah berakhir beberapa bulan lalu. Namun, tampaknya masih menyisakan hutan ratusan miliar. Salah satunya, PT Imari Nourriture Indonesia, perusahaan yang bergerak dibidang catering service yang telah ditunjuk PB PON XX Papua itu, belum dibayar hingga sekarang.

PT Imari Nourriture Indonesia yang ditunjuk PB PON XX Papua itu, untuk melayani pekerjaan dalam Bidang Konsumsi khususnya VVIP, VIP, Paspampres, Atlet, Official, serta SDM saat perhelatan PON XX di wilayah kota Jayapura – Papua.

Untuk itu, Andhika Agung mewakili PT Imari Nourriture Indonesia membuat surat terbuka kepada Presiden RI, Ir Joko Widodo dengan tembusan Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani, Kementerian Keuangan RI dan Kementerian Pemuda dan Olahraga RI.

“Kami mendapatkan kontrak kerja langsung dengan Panitia Besar Pekan Olahraga Nasional (PB PON) atas anggaran yang diperoleh dari APBN. Yang mana didalam klausulnya tercantum adanya termin pembayaran sebesar 70 persen dibayarkan sebelum Opening dan sisanya sebesar 30 persen akan dibayarkan sebagai pelunasan saat acara PON XX berakhir. Namun pada kenyataannya hingga saat ini, kami belum menerima pencairan pembayaran sama sekali, dari total nilai kontrak kami kurang lebih sebesar Rp 193 miliar,” tulis Andhika Agung dalam surat terbuka itu.

Sebelumnya dikarenakan ada kekhawatiran pembayaran termin uang muka yang sebesar 70 persen tersebut tidak kunjung cair, maka untuk bisa meyakinkan terlaksananya pekerjaan pengadaan konsumsi tersebut, pihak PB PON XX memberikan kebijakan dengan memberikan pinjaman dana talangan sebesar 20 persen yang diambil dari persediaan dana APBD Papua dan mekanisme nantinya akan dipotong langsung dari pembayaran.

Namun, dikarenakan dana talangan tersebut sangat tidak mencukupi untuk membiayai pekerjaan sampai berakhirnya perhelatan PON XX Papua, selanjutnya untuk dapat mensukseskan event PON XX Papua, maka pihaknya terpaksa menggunakan dana pinjaman lain.

Untuk diketahui bahwa, atas dasar kontrak kerja yang diberikan oleh PB PON XX, selanjutnya surat kontrak itu, jelas Andhika Agung, dijadikan jaminan untuk meyakinkan dan melibatkan banyak suplier – suplier untuk bisa mensupport pengadaan barang dan jasa yang berasal dari Pulau Jawa dan Lokal Papua, termasuk mendatangkan banyak SDM pendukung dari Pulau Jawa dan Lokal Intra Papua.

PT Imari Nourriture Indonesia melakukan upaya hasil dari pemberian pinjaman dana talangan APBD dari PB PON dan sebagian lagi dari pinjaman lainnya yang seluruhnya digunakan sebagai pembayaran uang muka kepada semua vendor barang dan jasa yang mensupport event PON XX Papua, maka seluruh pengadaan barang dan jasa maupun pengadaan SDM pendukung telah berhasil menyelesaikan pekerjaan dengan pencapaian 100 persen dengan harapan sisa pembayaran kepada semua vendor maupun upah SDM dapat dilunasi setelah acara PON selesai.

Dikatakan, sebagai akibat belum adanya pencairan pembayaran yang berlarut-larut hingga saat ini, maka hak itu sangat berakibat pada kerugian yang lebih besar bagi pihaknya dan suplier-supliernya, serta semua pihak nyaris tidak dapat melanjutkan usahanya.

Bahkan, sebagian suplier sudah merumahkan para pegawainya dikarenakan kami belum sanggup untuk melunasi sisa pembayaran atas pengadaan barang dan jasa yang sudah dilaksanakan dengan baik oleh para suplier.

Selain itu, sebagian besar SDM pendukung yang telah mensukseskan event PON XX Papua juga belum dapat dibayarkan upahnya dan menjadi beban moral yang sangat berat buat pihaknya.

“Sebelumnya kami sudah mengirimkan Surat kepada PB PON juga Kementerian Pemuda dan Olahraga dan sudah mendapat Surat Balasan, namun jawabannya masih dirasa belum cukup mewakili kami bisa menjawab para subkon dan sebagian karyawan project kami yang belum terbayar hingga saat ini,” jelasnya.

Diakui, terakhir pihaknya mendapat informasi berupa surat balasan dari Kemenpora bahwa telah dilakukan koordinasi dengan BPKP Pusat sebanyak 2 kali yaitu 12 dan 18 Januari 2022 guna keperluan pembahasan rencana review atau audit yang akan dilaksanakan oleh APIP (BPKP dan Inspektorat Kemenpora) dengan perencanaan audit atau review yang dimulai pada minggu ke 4 Januari 2022. Dan disampaikan juga oleh Kemenpora bahwa hasil audit tersebut sebagai dasar untuk pengajuan anggaran tahap II atas pelaksanaan PON XX dan PEPARNAS XVI di Papua tahun 2021.

“Selanjutnya kami juga mendapatkan informasi bahwa atas dasar pengeluaran anggaran dari Kementerian Keuangan tersebut harus ada Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) dari PB PON dan Kemenpora ke BPKP, kami sangat memahami itu. Namun menurut Informasi BPKP pun sampai saat ini belum menerima LPJ tersebut (koreksi jika kami salah),” ujarnya.

Atas dasar semua pengaduan dan keluhan serta beberapa catatan tentang informasi situasi terakhir itu, imbuh Andhika, pihaknya berkesimpulan bahwa semakin tidak jelas kapan pencairan bisa terlaksana dikarenakan aturan birokrasi yang begitu banyak dan begitu rumit. Padahal, kontrak kerja yang didapatkan dari PB PON XX sebenarnya sangat jelas dan dilindungi Undang-Undang.

“Kami menyesalkan bahwa urusan birokrasi yang begitu panjang telah menggugurkan secara sepihak atas kesepakatan yang tertera dalam perjanjian kontrak kerja untuk hak kami mendapatkan termin pencairan uang muka sebesar 70 persen. Yang mana seharusnya audit atau review anggaran biasanya dilakukan disaat verifikasi sisa pembayaran pelunasan dan bukan memulai dari Nol,” katanya.

“Sehubungan dengan hal tersebut diatas, kami sangat berharap ada arahan dari Bapak selanjutnya terkait semua permasalahan kami ini. Mohon maaf apabila ada penyampaian kata dari kami yang kurang berkenan kepada Bapak,” imbuhnya. (bat)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *