Lucu, KPU Mamberamo Raya Bayar Rp 35 Juta, Warga Baru Serahkan Kotak Suara

Suasana pencoblosan pada salah satu TPS di Kasonaweja, Distrik Mamberamo Tengah, Kabupaten Mamberamo Raya, 9 Desember 2020.
banner 120x600
banner 468x60

BURMESO, Papuaterkini.com – Ada kejadian unik dan lucu pada pelaksanaan Pilkada Serentak di Kabupaten Mamberamo Raya, 9 Desember 2020.

Kotak suara di TPS yang ada di Kampung Wakeyadi, Distrik Mamberamo Tengah Timur, Kabupaten Mamberamo Raya sempat ditahan oleh warga usai pencoblosan berlangsung.

Warga meminta sejumlah uang, baru kotak suara hasil pemungutan suara itu diserahkan kepada petugas KPU Mamberamo Raya.

Soal penahanan kotak suara itu, Ketua KPU Papua, Theodorus Kossay mengatakan jika KPU Mamberamo Raya sudah mengatasi hal itu, bahkan kotak suara di TPS Kampung Wakeyadi itu, sudah diserahkan kepada petugas.

“Sudah kita atasi. Kita berikan uang sekitar Rp 35 juta kepada mereka. Kemudian kita tarik logistiknya,” kata Theo Kossaya dikonfirmasi Papuaterkini.com, Sabtu, 12 Desember 2020.

Soal uang yang diminta warga Kampung Wakeyadi, Theo Kossay mengaku tidak tahu untuk apa. Namun, dari setiap pemilihan umum baik Pilkada, Pileg maupun Pilpres selalu warga Kampung Wakeyadi membawa lari kotak suara sebagai jaminan agar dibayar.

“Nah, kotak dibawa lari sebagai jaminan untuk meminta uang. Kita juga kaget dan menurut informasi itu dari pemilu ke pemilu biasanya begitu,” ujarnya.

Untuk itu, kata Theo Kossay, pihaknya mengatasinya sesuai dengan pengalaman sebelumnya.

“Jika tidak begitu, tentu berdampak terhadap logistik pilkada. Namun, setelah dibayar ternyata logistic masih aman dan tersegel, meski sempat dibawa kabur tetapi mereka mau mengulangi tradisi mereka dari pemilu ke pemilu, itu saja,” imbuhnya. (bat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *