Pansus Pilgub DPRP Dinilai Hambat Tahapan Pilgub

Solidaritas Peduli Pilgub Papua (SP3 Papua) menggelar jumpa pers terkait rencana demo mereka, Selasa (6/2).
banner 120x600
banner 468x60
Solidaritas Peduli Pilgub Papua (SP3 Papua) menggelar jumpa pers terkait rencana demo mereka, Selasa (6/2).

JAYAPURA-Solidaritas Peduli Pilgub Papua (SP3 Papua) akan menduduki kantor KPU Papua, DPR Papua dan MRP untuk mempertanyakan keberadaan Panitia Khusus Pemilihan Gubernur (Pansus Pilgub) DPR Papua.

Pasalnya, ribuan massa yang didominasi anak-anak muda itu menilai, Pansus Pilgub DPR Papua bekerja tanpa dasar hukum yang kuat dan terkesan menghambat proses tahapan pilkada yang dilaksanakan oleh KPU Papua.

“Pansus Pilgub DPR Papua, tak memiliki dasar hukum. Mereka juga terkesan mengambil kewenangan kerja KPU. Ini hanya akan menghambat proses tahapan Pilkada yang telah berjalan. Karena fungsi Pansus Pilgub ini juga tidak jelas. Jika untuk menilai status orang asli Papua itu adalah wewenang MRP, sementara mereka itu untuk apa?,” tegas Ketua Solidaritas Peduli Pilgub Papua,  Chogoyanak Isak Giay SH, saat menggelar jumpa pers terkait aksi demo mereka di Kotaraja Jayaputa Selasa (6/2).

Isak juga mempertanyakan pos anggaran yang digunakan dalam pendanaan untuk Pansus Pilgub DPR Papua. Karena sebelumnya, dikatakan tidak ada anggaran untuk Pansus Pilgub DPR Papua tersebut.

“Diambilnya dari dana apa hingga adanya Pansus? Ini saya fikir syarat kepentingan, dan Pansus Pilgub tidak bekerja atas prinsip kemaslahatan rakyat Papua.  Oleh karena itu Pansus kami minta ditutup. Kami menduga ada orang yang mensponsori mereka,” tegasnya.

Sekretaris SP3 Papua, Frans Magay menyayangkan kesepakatan yang telah dibuat antara KPU RI, Bawaslu RI, Dirjen Otonomi Daerah (Otda), Kementerian Polhukam dan Pansus, karena dinilai sarat kepentingan kelompok maupun golongan tertentu dengan dalih kekhususan Papua.

“Jangan provokasi kedua kandidat di Papua. Mari ciptakan pilkada yang damai dan aman ditanah Papua,” ujarnya.

Ia juga mempertanyakan keberadaan Pansus Pilgub DPR Papua yang hanya berdasarkan pada Perdasus Nomor 6 Tahun 2011, padahal Perdasus itu telah dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

“Keabsahan Pansus ini kami pertanyakan. Jadi kami menuntut KPU Papua tetap melaksanakan tahapan Pilkada yang telah ada,” tandasnya.

Jikapun tidak, pihaknya mengancam akan melaporkan Komisioner KPU ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), termasuk Pansus Pilgub yang menyalahi aturan akan dipidanakan.

“Ya kalau tidak ikut aturan,  maka KPU kami laporkan ke DKPP. Sedangkan, Pansus Pilgub kami akan pidanakan karena diduga menghambat proses tahapan pilkada yang dilaksanakan oleh KPU. Apalagi mereka bekerja tak memiliki dasar hukum. Saya menilai bahaya bagi anggota Pansus yang bekerja dengan selembar kertas nota kesepahaman,” paparnya.

Aktivis Papua,  Leo Himen juga mengkritisi keberadaan Pansus Pilgub DPR Papua tersebut Pasalnya, menurut Leo, Pansus Pilgub telah gagal paham hingga ikut campur dalam Pilkada.

“DPR Papua berbicara Perdasus ini kan keliru didalam susunan struktur peraturan ada Undang-undang dan lainnya dan terakhir Pergub dan Perdasus. Kalau produk hukum di atas memerintahkan dibawah, maka produk hukum dibawah itu gugur demi hukum. Dan tidak ada produk hukum lebih kecil mengatur Undang-undang,  itu tidak ada ceritanya. Pansus Pilgub DPR Papua ini gagal paham,” katanya.

Dikatakan, dengan adanya Pansus Pilgub,  malah akan membuat kegaduhan dalam Pilkada Gubernur Papua. Bahkan, berpotensi terjadi konflik antar warga Papua.

“Ini bahaya, malah DPR bisa memicu konflik di Papua. Saya juga meminta KPK periksa Pansus ini, terkait penggunaan dananya,” ucapnya.

Salah seorang kordinator demo, Marcel Morin menjelaskan, menyikapi dinamika yang terjadi terkait Pansus Pilgub DPR Papua, pihaknya berencana akan menggelar aksi demo damai Kamis (8/2) besok.

“Demo akan kami gelar di KPU Kamis esok. Ini pressure atau dukungan kami untuk KPU agar melaksanakan proses dengan baik. 1.000 orang lebih massa akan kami turunkan dalam aksi ke kantor KPU nanti,” pungkasnya. (jrp/bat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *