Salah Satu Terduga Pelaku Pemerkosaan 4 Pelajar, Bukan Kader Partai Gerindra Papua

Ketua Bidang Kaderisasi dan Keanggotaan DPD Partai Gerindra Papua, Natan Pahabol dan Tim Advokasi Partai Gerindra Papua, Yansen Marudut Simbolon memberikan keterangan pers.
banner 120x600
banner 468x60

JAYAPURA, Papuaterkini.com – Ketua Bidang Kaderisasi dan Keanggotaan DPD Partai Gerindra Provinsi Papua, Natan Pahabol secara tegas membantah bahwa Paulus Matuan adalah kader atau pengurus Partai Gerindra.
Penegasan ini disampaikan Natan Pahabol terkait adanya pemberitaan dalam dugaan kasus pemerkosaan yang diduga melibatkan seorang pria berinisial PM yang disebut-sebut adalah politisi Partai Gerindra.

“Saya dengan tegas menyampaikan bahwa PS bukan kader, bukan pengurus dan bukan anggota aktif Partai Gerindra. Sama sekali ada komunikasi dan konek dengan Gerindra di daerah dan provinsi,” tegas Natan Pahabol.

Untuk itu, Natan Pahabol menegaskan jika adanya pemberitaan atau informasi bahwa PS adalah politisi Partai Gerindra, itu tidak benar.

Sekretrais Fraksi Gerindra DPR Papua ini juga menyampaikan kepada masyarakat bahwa Partai Gerindra merupakan partai melaksanakan amanat AD/ART.

“Kami tahus persis bahwa selama partai ini berdiri di Papua, tidak ada masalah seperti ini. Ini informasi yang disebarkan oknum tertentu, sehingga kami membantah itu dan kami klarifikasi bahwa yang bersangkutan bukan anggota. Soal perbuatannya, itu oknum dan jangan libatkan Gerindra,” paparnya.

Natan meminta agar orang yang pertama menyebut bahwa Paul Matuan merupakan politikus Partai Gerindra agar segera melakukan klarifikasi. Sebab, jika tidak, tentu pihaknya akan membawa ke ranah hukum, karena jelas hal itu mencoreng nama baik Partai Gerindra di Provinsi Papua.

“Kami harap dia klarifikasi dan meminta maaf. Jangan cari popularitas dengan cara seperti itu,” tandasnya.
Yang jelas, Natan menambahkan, jika pimpinan Partai Gerindra mewanti-wanti kepada pengurus dan anggota untuk tidak melakukan kasus korupsi, narkoba dan pemerkosaan.

“Silahkan proses hukum jalan, tapi tidak ada kaitannya dengan partai lagi. Kami juga dengan tegas bahwa oknum yang menyebut bahwa dia adalah politikus Partai Gerindra, itu tidak boleh terulang, sebab ini menyangkut kehormatan dan nama baik partai,” paparnya.

Yang jelas, Natan menambahkan, jika benar ada kasus dugaan pemerkosaan terhadap empat pelajar itu, tentu Partai Gerindra sangat menyesalkannya.

“Perbuatan seperti itu, kami tentu malu, merasa sakit karena sebagai orang tua yang rasa. Kami harap proses hukum tetap berjalan dan kebenaran itu bisa ditegakkan,” pungkasnya.

Sementara itu, Tim Advokasi DPD Partai Gerindra Provinsi Papua, Yansen Marudut Simbolon secara tegas meminta agar pihak – pihak yang menyebut dalam kasus dugaan pemerkosaan bahwa salah seorang yang diduga pelakunya sebagai politus Partai Gerindra agar segera melakukan klarifikasi.

“Kami minta agar yang menyebut dia adalah politikus Partai Gerindra segera memberikan klarifikasi. Sebab, yang bersangkutan bukan merupakan kader atau anggota Partai Gerindra,” tandasnya.

Untuk itu, Yansen Simbolon meminta pihak – pihak yang menyebarkan bahwa yang bersangkutan sebagai politikus Partai Gerindra agar memberikan klarifikasi. Sebab, hal itu menyangkut nama baik Partai Gerindra.

“Kami menunggu klarifikasi yang menyebarkan informasi yang bersangkutan adalah politikus Gerindra. Jika tidak tentu kami dari advokasi akan melakukan somasi terhadap oknum tersebut, sehingga akan melakukan tindakan jika tidak ada klarifikasi dari oknum tersebut,” tegasnya.

Terkait kasus dugaan pemerkosaan terhadap 4 pelajar di Kota Jayapura itu, Yansen Simbolon meminta agar tidak diberlakukan restorasi justice kepada para pelaku kasus dugaan pemerkosaan ini.

“Terkait restorasi justice ini, sebenarnya pengelabuan kepada masyarakat. Dimana ketika sebuah perkara dugaan pemerkosaan itu, bisa dijerat pasal 285, kalau memang korban ada delik aduan dan delik biasa. Kalau korban mau mencabut, itu merupakan hak korban, tapi ketika dalam masyarakat itu bisa dikategorikan delik biasa, sehingga ketika korban sudah mencabut, mestinya pihak kepolisian itu bisa meneruskan perkara ini,” katanya.

Sebab, lanjutnya, jika ada perdamaian, maka akan ada oknum – oknum lain, dimana di Papua banyak terjadi kasus kekerasan terhadap perempuan dan Partai Gerindra sangat peduli terhadap perempuan dan anak.

“Kami sayangkan jika kepolisian tidak melanjutkan kasus ini. Karena itu delik biasa dan itu harus menjadi pembelajaran sehingga tidak bisa terjadi tindakan semena-mena terhadap perempuan dan anak,” pungkasnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Habiburokhman membantah kabar viral yang menyebut politikus Partai Gerindra diduga melakukan pemerkosaan terhadap empat siswi SMA di Jayapura. Dia pun mendesak agar pihak kepolisian menangkap para pelaku pemerkosaan ini.

“Tidak ada (pelaku) kader Gerindra, dan saya minta agar pelaku ditangkap,” kata Habiburokhman.
Anggota Komisi III DPR RI ini meminta pihak kepolisian menindak tegas para pelaku pemerkosaan tanpa pandang bulu. Dia menilai pemerkosaan adalah tindakan biadab.

“Siapa pun pelakunya, harus segera ditangkap karena ini benar-benar biadab. Kalau perlu, pelakunya ditembak jika melakukan perlawanan atau mencoba melarikan diri. Saya minta aparat harus berani tegas dan tidak pandang bulu dalam menegakkan hukum,” katanya.

Habiburokhman mengaku heran lantaran kasus ini diarahkan untuk berdamai. Dia mengingatkan bahwa restorative justice tidak bisa diterapkan dalam kasus pemerkosaan.

“Ya nggak bisa, pemerkosaan itu perbuatan biadab yang harus dihukum sangat berat. Nggak ada istilah restorative justice,” pungkasnya. (bat)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *