Ha-Jabasu Sayangkan Penembakan Dua Warga Sipil di Yahukimo

Ketua Ha-Jabasu di Yahukimo, Elius Pase.
banner 120x600

JAYAPURA, Papuaterkini.com – Penembakan terhadap dua warga sipil di Yahukimo yang diduga dilakukan oknum Anggota Brimob di Sekla, Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, 20 Agustus 2024, sangat disayangkan oleh Ketua Himpunan Alumni se Jawa Bali dan Sumatera (Ha-Jabasu) Yahukimo, Elius Pase.

“Kejadian itu, adalah satu tindakan tidak terpuji, yang sangat luar biasa dan sangat disayangkan yang dilakukan, dimana oknum Brimob yang berada di pos penjagaan perempatan Sekla, melakukan penembakan terhadap kedua korban tanpa mengidentifikasi identitasnya terlebih dahulu,” kata Elius Pase.

Padahal, katanya, tugas pokok Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagaimana tersebut diatur dalam Pasal 13 UU No. 2 tahun 2002 adalahMemelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, Menegakkan hukum dan Memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.

Namun, dalam praktiknya, Elis Pase menilai, satuan kepolisian di Yahukimo gagal dalam tugas dan fungsi itu.

“Kedua korban yakni Naro Dabla dan Tobias Silak adalah benar-benar warga sipil. Mereka adalah pemuda biasa. Kami sangat kesal dan sedih karena telah kehilangan aset penting masa depan Papua, nyawa mereka dicabut secara paksa. Sedih mereka berdua anak muda harapan orang tua, harapan keluarga, harapan gereja, harapan pemerintah kabupaten dan Papua,” tandasnya.

Elius Pase mengungkapkan, Tobias Silak adalah anggoa Ha-Jabasu di Kabupaten Yahukimo. Tobias baru saja selesai pendidikan S1 jurusan ilmu komputer di Universitas Merdeka (UNMER) Malang, pada tahun 2022 dan setelah pulang almarhum berbakti kepada negara sebagai staf kantor Bawaslu Kabupaten Yahukimo.

“Tobias tidak pernah berafliasi dengan organisasi manapun, selain beliau bertugas sebagai staf Bawaslu di Kabupaten Yahukimo,” tegasnya.

Elius Pase membantah tudingan yang dialamatkan kepada Tobias Silak. “Jadi apa yang dituduhkan oleh pihak Polres Yahukimo terhadap almarhum adalah tidak benar. Mengapa kami mengatakan tidak benar? Karena laporan yang dikeluarkan oleh pihak kepolisian adalah secara sepihak tanpa dilibatkan dari pihak yang independen, netral, dalam hal ini Komnas HAM, advokat, maupun lembaga-lembaga pekerja kemanusiaan,” jelasnya.

Ia pun membantah kronologis kejadian yang disampaikan  Kapolres Yahukimo bahwa apa yang didugakan terhadap Tobias Silak memiliki senjata rakitan adalah tidak benar dan hoax.

“Karena apa yang diperlihatkan dalam foto tersebut tidak ada bentuk senjata rakitan, yang ada adalah potongan kayu atau serpian kayu, bukan bentuk senjata api, bagian ini pihak kepolisian perlu pahami baik,” katanya.

Diketahui, korban Naro Dabla mengalami luka tembak di bagian paha kanan dan lengan kanan, sedang dalam perawatan medis. Sedangkan, Tobias Silak, telah ditembak mati.

Untuk itu, Ha-Jabasu bersama masyarakat Yahukimo meminta kepada Kapolda Papua untuk  mencopot Kapolres Yahukimo, segera tarik pasukan non organik yang bertugas di Kabupaten Yahukimo dan Papua.

“Usut tuntas kasus ini dan berikan sanksi hukum yang seadil-adilnya terhadap pelaku penembak warga sipil,” tegasnya.

Selain itu, Ha-Jabasu meminta untuk ciptakan suasana yang kondusif menjelang Pilkada Serentak 2024 agar tidak menghambat agenda nasional.

Ha-Jabasu memintapPihak keamanan perlu mengedepankan langkah-langkah profesional dan humanis, tidak berlaku seperti selayaknya preman.

“Pemkab Yahukimo perlu peka terhadap kondisi rakyat hari ini, pemerintah hadir dan memberikan perlindungan, rasa aman dan tentram, agar masyarakat tidak menjadi sasaran korban,” pungkasnya. (bat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *