Ini Nama 45 Anggota DPR Papua Terpilih Periode 2024 – 2029 yang Ditetapkan KPU 

Komisioner KPU Papua bersama saksi partai politik menandatangani berita acara penetapan perolehan kursi dan nama calon terpilih anggota DPR Papua periode 2024 - 2029.
banner 120x600

JAYAPURA, Papuaterkini.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua secara resmi menetapkan 45 nama-nama calon terpilih Anggota DPR Papua dari 7 Daerah Pemilihan (Dapil) Provinsi Papua periode 2024 – 2029.

Perolehan kursi dan calon terpilih Anggota DPR Papua itu, ditetapkan dalam pleno perolehan kursi dan nama calon terpilih DPR Papua hasil Pemilihan Legislatif (Pileg) di kantor KPU Provinsi Papua pada Jumat malam, 23 Agustus 2024.

Berdasarkan hasil penetapan tersebut, Partai Golkar berhasil meraih posisi teratas dengan perolehan 9 kursi di DPR Papua, sehingga otomatis menjadi Ketua DPR Papua.

Sedangkan, posisi kedua ditempati oleh Partai Nasdem yang memperoleh 8 kursi, diikuti oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) di posisi ketiga dengan 7 kursi.

Disusul Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menempati posisi keempat dengan perolehan 4 kursi. Sementara itu, 5 partai politik yaitu PKB, Gerindra, PAN, Demokrat, dan Perindo masing-masing memperoleh 3 kursi di DPR Papua.

Hanya 2 partai politik saja yang mendapatkan masing-masing 1 kursi di DPR Papua, yaitu partai PSI dan PPP.

Ada 7 partai yang tidak mendapatkan kursi DPR Papua di pemilu legislatif 2024 yakni, Partai Buruh, Gelora, PKB, Hanura, Garuda, PBB dan Partai Ummat.

Berikut 45 nama calon terpilih anggota DPR Papua periode 2024 – 2029  berdasarkan Dapil dan perolehan suara sah:

Dapil 1: Kota Jayapura (Distrik Jayapura Selatan dan Utara)
1. H Heru Suroso (PKB) 5.496 suara.
2. Joni Y Betaubun (PDIP) 6.780 suara.
3. Yacob Ingratubun (Golkar) 9.412 suara.
4. H Jayakusuma (Golkar) 8.874 suara
5. Jhony Banua Rouw (Nasdem) 8.042 suara.
6. H Supriadi Laling (PKS) 3.661 suara.
7. Dessy Corazon Giay (PAN) 5.832 suara.
8. Mika Sapan (Perindo) 6.528 suara.

Dapil II: Kota Jayapura (Distrik Abepura, Muara Tami, Heram)
1. Giovano Pattipawae (Gerindra) 4.195 suara.
2. Mukry Maurizt Hamadi (PDIP) 3.880 suara.
3. Jansen Monim (Golkar) 4.925 suara.
4. Herlin Beatrix M Monim (Nasdem) 5.876 suara.
5. H Junaedi Rahim (PKS) 4.509 suara.
6. Yulianus Rumbairusy (PAN) 4.840 suara.
7. Michael Thomas Alva Suebu (PSI) 4.214 suara.
8. Rajab (PPP) 5.669 suara.

Dapil III: Kabupaten Jayapura
1. Orgenes Kaway (PKB) 5.952 suara.
2. Yeyen (Gerindra) 1.850 suara.
3. Hermes Hein Ohee (PDIP) 2.034 suara.
4. Yermias Yoseph Yanggu Wouw (Golkar) 4.993 suara.
5. Benhur Yudha Wally (Nasdem) 1.079 suara.
6. Cintiya Ruliani Talantan (Nasdem) 14.303 suara.
7. Wagus Hidayat (PKS) 4.104 suara.
8. Yunus Wonda (Demokrat) 10.420 suara.
9. Johny Suebu (Perindo) 4.100 suara.

Dapil IV: Kabupaten Keerom
1. Ety Buwani (Golkar) 4.453 suara.
2. Petrus Solossa (Nasdem) 3.199 suara.
3. Bambang Mujiono (PKS) 3.307 suara.

Dapil V: Kabupaten Sarmi dan Mamberamo Tengah
1. Tulus Sianipar (PDIP) 3.703 suara.
2. Tan Wie Long (Golkar) 6.396 suara.
3. Arifin Mansyur (Nasdem) 3.539 suara.

Dapil VI: Kabupaten Kepulauan Yapen dan Waropen
1. Graha Christie Mambay (PDIP) 4.093 suara.
2. Adam Arisoi (Golkar) 5.988 suara.
3. Denny Henrry Bonai (Golkar) 11.534 suara.
4. Edward Norman Banua (Nasdem) 9.428 suara.
5. Jefri Hendry Bisay (PAN) 10.942 suara.
6. Boy Markus Dawir (Demokrat) 7.823 suara.
7. Yulianus Rumboisano (Perindo) 6.819 suara.

Dapil VII: Kabupaten Biak Numfor dan Supiori
1. H Andi Firman Madjadi (PKB) 4.273 suara.
2. Johanes Markus Wakum (Gerindra) 1.784 suara.
3. Marthinus Pasang (PDIP) 3.997 suara.
4. Yeni Naap (PDIP) 3.357 suara.
5. Yusuf Sesa Lallo (Golkar) 2.941 suara.
6. Ance Wanggai (Nasdem) 1.893 suara.
7. Dina Laura Rumbiak (Demokrat) 3.647 suara.

Ketua KPU Papua Steve Dumbon mengakui jika penetapan perolehan kursi dan nama calon terpilih Anggota DPR Papua itu mengalami keterlambatan, lantaran adanya gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK).

“Hari ini, kami sudah tetapkan setelah menunggu lama. Dari 7 dapil, 18 parpol yang memperoleh kursi hanya 11 partai politik, sedangkan 7 parpol belum beruntung. Kita punya kuota kursi DPR Papua ada 45 kursi,” kata Steve Dumbon.

Setelah penetapan perolehan kursi dan nama calon terpilih anggota DPR Papua periode 2024 – 2029, pihaknya akan melengkapi admisnistrasinya, selanjutnya akan diserahkan ke DPR Papua untuk diajukan ke Gubernur Papua untuk diterbitkan SK untuk pelantikan pada Oktober 2024. (bat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *