Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Papua Barat Daya Desak Presiden Tutup Tambang Nikel di Raja Ampat

Anggota Komisi V DPR Papua Arifin Mansur menerima aspirasi dari Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Papua Barat Daya se Kota Jayapura dalam audiensi, Rabu, 12 Juni 2025.
banner 120x600

JAYAPURA, Papuaterkini.com – Aliansi Mahasiswa  dan Pemuda  Papua Barat Daya  se Kota Jayapura menuntut Presiden RI untuk segera tutup izin dan mencabut seluruh investasi perusahaan tambang dan perjanjian izin usaha pertambangan Nikel yang diterbitkan pemerintah daerah maupun Pusat secara permanen diatas wilayah tanah adat, kepulauan kabupaten Raja Ampat dan di seluruh wilayah tanah Papua.

Selain itu, mereka menuntut komitmen Presiden RI, dalam memberantas korporasi mafia tambang serta mendukung langkah-langkah penegakkan hukum yang dilakukan oleh Bareskrim Polri, sebagai bentuk investigasi kepada pejabat Kementerian ESDM, Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Kehutanan dan pejabat daerah yang telah mengeluarkan perizinan dan menerbitkan izin bagi para investasi perusahaan tambang PT Anugerah Surya Pratama, PT Nurham, PT Mulla Raymond Perkasa dan PT Kawei Sejahtera Mining, yang telah beroperasi tambang, serta melanggar kawasan pengelolaan wilayah, pesisir, dan gugusan pulau-pulau terkecil di wilayah tanah adat, Kepulauan Kabupaten Raja Ampat, Provinsi Papua Barat Daya.

“Kami menuntut dengan tegas kepada Presiden RI agar segera mendesak Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia untuk dapat mencabut dan menutup secara permanen seluruh izin yang dikelaurkan dalam bentuk Perjanjian Kontrak Karya PT. GAG NIKEL, anak perusahaan Aneka Tambang (ANTAM), sebagai BUMN yang beroperasi mengeksploitasi tambang Nikel di wilayah tanah adat, Kepulauan Kabupaten Raja Ampat,” tegas Trestania Kambu, Ketua Aliansi Mahasiswa dan Pemuda  Papua Barat Daya se Kota Jayapura dalam membacakan pernyataan sikap dalam audiensi dengan anggota DPR Papua, Arifin Mansur, Rabu, 12 Juni 2025.

Selain itu, mereka dengan tegas menolak Investasi Proyek Strategis Nasional (PSN) dari Sorong sampai Merauke dan keterlibatan aparat TNI/POLRI, yang mengatasnamakan kepentingan negara untuk mengeksploitasi hutan adat dan sumber daya alam masyarakat Papua, di seluruh wilayah Tanah Papua.

Mereka  juga mendesak agar Presiden RI membuka ruang dialog bersama seluruh pihak, baik Kementerian ESDM, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Kehutanan, Kementerian Pariwisata, Gubernur Papua Barat Daya, Bupati Raja Ampat, aktivis Lingkungan dan aktivis mahasiswa serta semua tokoh harus dilibatkan, baik tokoh agama, pemuda, perempuan dan adat, untuk bersama-sama berdialog mencari solusi terkait Pulau-pulau di Raja Ampat yang dieksploitasi oleh kaum elit oligarki rakus, serta menjadi ancaman masa depan bagi Tanah Papua.

Mahasiswa dan Pemuda Papua Barat Daya mendesak Presiden RI memerintahkan Kementerian ESDM, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian <span;>Kehutanan, Kementerian Pariwisata, Gubernur Papua Barat Daya, Bupati Raja Ampat, aktivis lingkungan dan aktivis mahasiswa untuk turun melakukan pantauan lansung dan monitoring di berapa pulau-pulau kecil yang mendapat terdampak dari operasi tambang Nikel.

“Karena kami merasa semua informasi masih bersifat simpang siur, belum ada kejelasan legal standingnya. Jadi, kami ingin memastikan data dan kondisi dilapangan seperti pulau Batang Pele, Manuran dan Kawei. Serta Pulau GAG. agar menjadi kajian ilmiah kami Mahasiswa dan Pemuda Papua Barat Daya di Kota Study Jayapura,” tandasnya.

Dalam kesempatan ini, Trestina Kambu meminta DPR Papua maupun Pemprov Papua untuk menfasilitasi perwakilan mahasiswa Papua Barat Daya se Kota Jayapura untuk turun  dan meninjau langsung lokasi tambang di Raja Ampat.

Menanggapi aspirasi itu, Anggota DPR Papua Arifin Mansur mengapresiasinya dan akan meneruskan kepada pimpinan DPR Papua untuk ditindaklanjuti.

“Ya, kami sudah menerima aspirasi dari mahasiswa dan pemuda Papua Barat Daya tadi,” kata Arifin Mansur.

Yang jelas, imbuhnya, dalam aspirasi itu, mereka mendukung  Presiden terkait pencabutan ijin tambang nikel di Raja Ampat.(bat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *