Bupati Markus Mansnembra Lantik Pengurus FKUB Biak Numfor Periode 2025–2030

Caption Foto: Bupati Kabupaten Biak Numfor, Markus O. Mansnembra, S.H., M.M, secara resmi melantik Pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Biak Numfor. (Foto: Uni)
banner 120x600

BIAK, Papuaterkini.com – Bupati Biak Numfor, Markus O. Mansnembra, S.H., M.M, secara resmi melantik Pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Biak Numfor periode 2025–2030. Pelantikan berlangsung di Gedung Negara I Kabupaten Biak Numfor, Jumat (30/1/2026).

Dalam sambutannya, Bupati Markus Mansnembra menegaskan bahwa pelantikan tersebut menjadi tantangan sekaligus amanah bagi pengurus FKUB yang baru untuk bekerja lebih baik dibandingkan periode sebelumnya dalam menjaga kerukunan umat beragama di Biak Numfor.

Ia mengapresiasi kinerja FKUB periode lalu yang dinilai berhasil menjaga situasi toleransi dan kerukunan umat beragama tetap aman dan damai, serta mampu bersinergi secara baik dengan pemerintah daerah.

“Kerukunan umat beragama di Biak Numfor selama ini berjalan dengan baik. Hal ini tidak terlepas dari kerja maksimal FKUB periode sebelumnya. Saya berharap pengurus yang baru dapat mempertahankan bahkan meningkatkan capaian tersebut,” ujar Bupati Mansnembra.

Lebih lanjut, Bupati menekankan bahwa FKUB tidak boleh hanya menjadi forum formalitas semata, tetapi harus berperan aktif sebagai fasilitator dalam membangun hubungan yang harmonis antarumat beragama melalui program-program nyata yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

“Pemerintah daerah membuka diri untuk berkoordinasi kapan saja dengan FKUB, termasuk melalui OPD teknis terkait, khususnya Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol),” tegasnya.

Sementara itu, Ketua FKUB Kabupaten Biak Numfor periode 2025–2030, Pdt. Frengki Rumbarar, S.Th., M.Mis, menyampaikan bahwa pasca pelantikan, FKUB telah menetapkan dua agenda prioritas utama.

Pertama, melakukan pertemuan internal guna menyesuaikan program kerja FKUB dengan visi dan misi Bupati Biak Numfor. Kedua, menjalin koordinasi dengan Kementerian Agama Republik Indonesia serta Kesbangpol untuk memperoleh materi dan dukungan dalam penguatan kerukunan umat beragama.

Menurutnya, kerukunan tidak hanya dibangun di internal masing-masing agama, tetapi juga antarumat beragama serta antarsuku bangsa yang hidup berdampingan di Kabupaten Biak Numfor.

“Biak Numfor terdiri dari berbagai agama dan suku bangsa. Oleh karena itu, kerukunan harus menjadi prioritas bersama, dengan budaya sebagai perekat antarumat dan antarsuku, agar Biak Numfor tetap menjadi kabupaten yang damai,” pungkasnya.

Adapun susunan Pengurus FKUB Kabupaten Biak Numfor periode 2025–2030 yakni Ketua Pdt. Frengki Rumbarar, S.Th., M.Mis, Wakil Ketua I K.H. Ahmad Burhanul Haq, S.Pd.I, Wakil Ketua II Pastor Agustinus Tri Winamo, S.C.J., S.S, Sekretaris Erly Marlin Leunufna, S.E, dan Wakil Sekretaris Pdt. Gideon Kawer, S.Th.

Pelantikan tersebut turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), tokoh agama, serta sejumlah undangan lainnya. (un)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *