Dirjen Pemeriksaan Keuangan Negara Wilayah VI, Laode Nusriadi menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan kepada Penjabat Gubernur Papua, Ramses Limbong.
Jayapura, papuaterkini.com– Penyerahan LHP BPK RI atas laporan keuangan daerah Pemerintah Provinsi Papua TA 2024, berlangsung di Gedung Utama Rapat Paripurna DPR Papua, Senin (16/6).
Pemerintah Provinsi Papua menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia.
Laode Nusriadi, Direktur Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara Wilayah VI, menyerahkan laporan kepada Pemerintah Provinsi Papua. Opini Wajar Tanpa Pengecualian diberikan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2024.
Menurut Laode, ada beberapa catatan yang harus segera ditindaklanjuti. Meski demikian, catatan itu tidak berdampak material terhadap penyajian laporan keuangan. BPK juga menyerahkan Hasil Pemeriksaan kepada Pemerintah Provinsi Papua. Dokumen tersebut memuat 188 temuan dan 374 rekomendasi yang tertuang dalam 15 laporan hasil pemeriksaan.

Laode berharap dokumen ini jadi rujukan Gubernur Papua untuk pembinaan kepada pemerintah daerah kabupaten dan kota.
Sementara itu, Pj. Gubernur Papua, Ramses Limbong, menyatakan bahwa laporan ini bukan akhir dari proses pengelolaan keuangan. Tapi menjadi sarana introspeksi dan evaluasi bersama.
“Saya telah menginstruksikan seluruh organisasi perangkat daerah untuk segera menindaklanjuti semua rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan. Pembenahan harus dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” kata Gubernur Ramses.
Ketua DPR Papua, Denny Henrry Bonay menyampaikan lembaganya akan mengawal tindak lanjut laporan pemeriksaan ini. Pihaknya akan bekerja sama dengan pemerintah provinsi dalam jangka waktu 60 hari.
“Saya mengajak seluruh kepala organisasi perangkat daerah agar bisa menjalankan arahan Pj, Gubernur Papua, dengan begitu, rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan bisa segera ditindaklanjuti, untuk dilaksanakan dengan baik” kata Denny, politisi dari partai Golkar ini.















