Tindaklanjuti Temuan BPK RI, DPR Papua Segera Bentuk Pansus

Ketua DPR Papua, Denny Henrry Bonai, ST.
banner 120x600

JAYAPURA, Papuaterkini.com – DPR Papua akan segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Papua tahun 2024.

Ketua DPR Papua, Denny Hennry Bonai, ST mengatakan, pembentukan Pansus LHP BPK RI itu, merupakan bentuk tanggung jawab DPR Papua dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap pengelolaan keuangan daerah.

“Kami DPR Papua memberikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Papua atas pencapaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Ini adalah prestasi yang sangat baik,” ujar Denny Bonai usai Rapat Paripurna DPR Papua  dengan agenda Penyerahan Hasil Pemeriksaan BPK RI atas LKPD Provinsi Papua tahun 2024, Senin, 16 Juni 2025.

Meski meraih opini WTP, ujar Denny Bonai, dalam laporan BPK RI itu terdapat 174 temuan dan 374 rekomendasi. Oleh karena itu, DPR Papua akan segera membentuk Pansus guna memastikan seluruh temuan tersebut ditindaklanjuti.

“Saya sudah menyurati masing-masing komisi terkait pembentukan Pansus. Tapi, saat ini kami juga tengah menjalani agenda reses. Setelah reses selesai, tim Pansus akan langsung bekerja untuk menindaklanjuti LHP BPK RI tersebut,” ujarnya.

Politisi Partai Golkar ini menargetkan waktu kerja Pansus LHP BPK RI sekurang – kurangnya 30 hari, meskipun regulasi memberikan waktu hingga 60 hari. Hal ini demi percepatan proses perbaikan.

“Secara umum, temuan-temuan BPK ini bersifat administratif. Meski demikian, ini tetap menjadi tugas kami sebagai lembaga legislatif untuk mengawasi dan mendorong perbaikan tata kelola pemerintahan,” pungkasnya. (bat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *