KPU Tetapkan Matius Fakhiri – Aryoko Rumaropen Unggul di PSU Pilgub Papua 

Kmisioner KPU Papua menandatangani berita acara penetapan hasil penghitungan perolehan suara paslon pada PSU Pilgub Papua pada pleno, Rabu, 21 Agustus 2025, malam.
banner 120x600

JAYAPURA, Papuaterkini.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua resmi menetapkan pasangan Matius Fakhiri – Aryoko Rumaropen (MARIYO) sebagai pasangan peraih suara terbanyak hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Gubernur Papua pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) RI tahun 2024.

Penetapan ini digelar dalam rapat pleno terbuka penetapan hasil penghitungan perolehan suara pada PSU Pilgub Papua di kantor KPU Papua, Rabu, 20 Agustus 2025, malam.

Rapat pleno ini, dipimpin langsung Ketua KPU Papua, Diana Dhortea Simbiak didampingi Komisioner KPU, Fajar Kambun, Abdul Hadi, Ami Jaya Halim dan diawasi Ketua dan anggota Bawaslu Papua dan dihadiri saksi kedua paslon.

Dari haisl penhitungan perolehan suara PSU Pilgub Papua,  diketahui pasangan calon gubernur nomor urut 2, Matius Fakhiri – Aryoko Rumaropen  atau Mari-Yo unggul atas paslon gubernur nomor urut 1 Benhur Tomi Mano – Constan Karma atau BTM – CK.

Paslon Mari-Yo meraih 259.817 suara atau 50,4 persen, sedangkan paslon BTM – CK meraih 255.683 suara atau 49,6 persen. Paslon Mari-Yo unggul 4.134 suara.

Ketua KPU Papua  Diana Simbiak mengatakan, dalam  penetapan hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara  suara tingkat Provinsi Papua pada PSU Pilgub Papua  2024 pasca putusan MK dengan jumlah DPT 750.959, pengguna hak pilih 521.272,  partisipasi pemilih 69,41 persen.

“Perolehan suara pasangan calon gubernur dan wakil gubernur nomor urut 1 memperoleh suara 255.683 atau  49,6 persen, pasangan calon gubernur dan wakil gubernur nomor  urut 2 memperoleh suara 259.817 atau 50,4 persen,” katanya.

Selanjutnya, dilakukan penandatangan berita acara penetapan hasil perolehan perhitungan suara pada PSU Pilgub Papua yang dilakukan Ketua dan anggota KPU Papua, Ketua dan Anggota Bawaslu Papua, saksi paslon gubernur  nomor urut 2.

Sedangkan, saksi paslon gubernur nomor urut 1 memilih tidak mendatangani berita acara itu dan menyatakan keberatan.

Berikut hasil pleno rekapitulasi penghitungan suara dari 8 Kabupaten dan 1 Kota sesuai formulir D hasil, pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Papua  Periode 2025-2030:

1. Kota Jayapura :
BTM-CK : 90.728
Mariyo : 108.040
Selisih : 17.312 (Mariyo)

2. Biak Numfor :
BTM-CK : 31.889
Mariyo : 26.223
Selisih : 5.666 (BTM-CK)

3. Kabupaten Jayapura :
BTM-CK : 44.672
Mariyo : 38.377
Selisih : 6.295 (BTM-CK)

4. Kabupaten Keerom :
BTM-CK : 15.294
Mariyo : 24.752
Selisih : 9.458 (Mariyo)

5. Kabupaten Sarmi :
BTM-CK : 10.754
Mariyo : 6.716
Selisih : 4.038 (BTM-CK)

6. Kabupaten Supiori :
BTM-CK : 6.789
Mariyo : 6.791
Selisih :  2 (Mariyo)

7. Kabupaten Waropen :
BTM-CK : 12.310
Mariyo : 9.051
Selisih :  3.259 (BTM-CK)

8. Kabupaten Kepulauan Yapen :
BTM-CK : 28.834
Mariyo : 29.512
Selisih : 678 (Mariyo)

9. Kabupaten Mamberamo Raya :
BTM-CK : 14.413
Mariyo : 10.355
Selisih :  4.058 (BTM-CK)

Total suara keseluruhan:
BTM -CK : 255.683 (49,6 persen)
Mariyo : 259.817 (50,4 persen)
Selisih : 4.134 (Mariyo).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *