JAYAPURA, Papuaterkini.com – Ketua Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Papua, Benhur Yudha Wally menilai penangkapan terhadap 6 orang termasuk 4 warga negara asing (WNA) asal China terkait tambang emas ilegal di Senggi, Kabupaten Keerom, Papua, terlambat.
Pasalnya, aktifitas pertambangan emas ilegal di beberapa daerah di Kabupaten Keerom dan daerah lain di Papua, sudah berlangsung dalam beberapa tahun terakhir ini.
“Penangkapan pelaku tambang emas ilegal ini, seakan-akan negara kebakaran jenggot. Jadi, peristiwa yang seharusnya bisa diantisipasi beberapa tahun lalu, tidak pernah diatasi, baru sekarang ada penangkapan,” kata Benhur Wally, Kamis, 11 September 2025.
Untuk itu, Benhur Wally menilai jika pelaku tambang ilegal ini pasti ada yang mengorganisir, sehingga para pelaku terutama mafia tambang emas ilegal ini harus diungkap.
“Orang-orang ini kan tidak bisa masuk begitu saja. Pasti ada yang mengorganisir sehingga mereka bisa mengeksplorasi besar-besaran di Tanah Papua,” tandasnya.
Dari awal, lanjut Anggota DPR Papua ini, pihaknya sudah menyarankan agar pemerintah membentuk satu kelompok kerja khusus untuk masyarakat adat untuk melindungi kekayaan alamnya, sehingga mereka setiap saat menjaga dirinya dari investasi yang merugikan masyarakat adat .
“Namun, pemerintah tidak merespon itu, hingga kini terjadi, baru mereka mulai menangkapnya. Walaupun itu benar, tapi menurut saya itu sedikit terlambat dan pola-pola begini harus dirubah kedepan. Artinya, sebagai Ketua Aliansi Masyarakat Adat Nusantara, saya berharap ini bukan menjadi pujian dari masyarakat adat, tapi sebuah keterlambatan yang dilakukan negara terhadap perlindungan dan pengakuan hak masyarakat adat,” paparnya.
Untuk itu, Benhur Yudha Wally menyarankan kepada pemerintah terutama Polda Papua untuk mengungkap mafia tambang emas ilegal di Papua.
“Mafia tambang emas ilegal ini harus diungkap sampai ke akar-akarnya, termasuk kelompok yang mendapatkan keuntungan. Sebab, yang mendapatkan keuntungan bukan orang luar saja, tapi ada oknum orang di Papua yang mencari keuntungan dari mafia-mafia tambang emas ilegal ini,” tandasnya.
Oleh karena itu, ujar Benhur Wally, untuk mengantisipasinya, ada kelompok komunitas masyarakat adat yang dicegah dan dijaga dalam regulasi.
Apalagi, katanya, tambang emas ilegal ini, tentu saja merugikan masyarakat adat. Meski untuk kepentingan kehidupan.
“Kenapa tidak dicegah dari awal. Ada kepentingan apa para elit ini? Pencuri sudah masuk ambil barang, baru ditangkap,” tandasnya.
Mestinya, imbuh Benhur Wally, pertambangan rakyat di Papua harus diproaktifkan sesuai keputusan Kementerian ESDM, agar masyarakat adat menguasai kekayaan alamnya sendiri.
“Bagaimana mengelolanya sendiri, baru kerjasama kemitraan dengan pemerintah. Kemudian pemerintah memberikan fasilitas dalam regulasi, tapi tambang rakyat yang diperlukan seperti apa?,” pungkasnya. (bat)















