Disahkan, APBD Perubahan Biak Numfor Turun Rp 105 M

Ketua DPRK Daniel Rumanasem saat menyerahkan materi APBDP tahun 2025 kepada Wakil Bupati Jimmy C. Kapissa, pada penutup APBDP Kabupaten Biak Nmumfor, Jumat, 19 September 2025. (Foto: Istimewa)
banner 120x600

BIAK, Papuaterkini.com – Sidang paripurna pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 resmi di tutup oleh Ketua DPR Kabupaten Biak Numfor, Daniel Rumanasem, Jumat,19 September 2025.

Secara keseluruhan pendapatan tetapkan sebesar  Rp1,371 triliun atau turun sebesar Rp. 105,43 miliar dari target yang sebelumnya ditetapkan dalam  APBD induk.  Penurunan yang sama juga terjadi pada belanja daerah menjadi sebesar Rp1,431 triliun.

Adapun rincian belanja daerah meliputi belanja operasi sebesar Rp. 1,083 triliun belanja modal sebesar Rp.78,05 miliar belanja tidak terduga sebesar Rp. 3,50 miliar dan belanja transfer sebesar  Rp. 266,87 Miliar.

Sedangkan untuk penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp.115,32 miliar bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2024. Sementara  hasil penjualan kekayaan daerah yang dipisahkan pada BUMD dan pinjaman daerah.

Wakil Bupati Jimmy C. Kapissa dalam pidato penutupan sidang  menyampaikan, perubahan APBD merupakan respons terhadap dinamika perekonomian global dan nasional yang berdampak pada kondisi fiskal daerah.

“Penyesuaian ini dipandang perlu untuk memastikan efektivitas alokasi anggaran dalam mendukung program pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Biak Numfor,” ujarnya.

Dikatakan, perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 diharapkan menjadi instrumen adaptif dalam menyesuaikan program dan kegiatan daerah dengan keterbatasan fiskal, serta menjawab permasalahan real yang dihadapi masyarakat. (un)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *