75 Mahasiswa Pascasarjana Universitas Yapis Papua Diyudisium

Pengukuhan dan penyerahan salinan SK Yudisium program Pascasarjana Magister Hukum Universitas Yapis Papua kepada Denny Henrry Bonai yang juga Ketua DPR Papua, Senin,19 September 2025.
banner 120x600

JAYAPURA, Papuaterkini.com – Program Pascasarjana Universitas Yapis Papua (Uniyap) resmi melakukan yudisium terhadap 75 mahasiswa Strata 2 (S2) di Ballroom Hotel Horison Kotaraja, Abepura, Kota Jayapura, Senin, 29 September 2025.

Sebanyak 33 mahasiswa menyandang gelar Magister Manajemen, 23 orang Magister Hukum, dan 19 lainnya Magister Teknik. Pengukuhan ditandai dengan penyerahan salinan surat keputusan oleh Direktur Pascasarjana Universitas Yapis Papua, Dr. Muhammad Yamin Noch.

Dalam sambutannya, Yamin Noch mengapresiasi tokoh-tokoh yang turut diyudisium, di antaranya tokoh pendidikan Dr. H. Marsudi yang telah mengabdi 41 tahun di Tanah Papua, Ketua DPR Papua Denny Henrry Bonai, serta Ketua Kadin Papua Ronald Antonio Bonai.

“Terima kasih kepada semua pihak yang telah memberikan kontribusi, dedikasi, dan pendampingan dalam pengembangan program pascasarjana di Tanah Papua,” ujarnya.

Ia juga menegaskan, Uniyap sebagai perguruan tinggi swasta pertama di Papua yang memiliki program pascasarjana sejak 2008, kini telah menorehkan sejumlah capaian. Di antaranya lima program studi yang berjalan serta tiga jurnal yang sudah terakreditasi.

“Pencapaian ini adalah kolektivitas bersama, bukan hanya bergerak di bidang pendidikan dan pengajaran, tetapi juga penelitian dan pengabdian kepada masyarakat,” jelasnya.

Menjelang pelaksanaan wisuda, Yamin Noch berpesan agar para alumni menjaga nama baik almamater serta terus memberi kontribusi bagi pembangunan Papua.

“Papua kini telah menjadi enam provinsi, dan penyebaran alumni termasuk program pascasarjana sangat berkontribusi bagi kemajuan di Tanah Papua. Kami berharap pencapaian ini menjadi motivasi dan inspirasi, baik bagi keluarga maupun masyarakat,” pungkasnya.(bat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *