JAYAPURA, Papuaterkini.com – Forum DPW Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Papua Raya menyambut positif langkah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) yang resmi mengesahkan kepengurusan PPP di bawah kepemimpinan Muhammad Mardiono.
SK pengesahan tersebut menetapkan Mardiono sebagai Ketua Umum DPP PPP periode 2025–2030, hasil Muktamar X di Ancol, Jakarta, 27–29 September 2025.
Sekretaris DPW PPP Papua, Abdul Rahim G, menilai keputusan Kemenkumham menjadi akhir dari polemik dualisme yang selama ini membelit partai berlambang Kabah itu.
“Kami ucapkan terima kasih kepada seluruh pengurus DPW maupun DPC se-Indonesia, baik yang memilih maupun yang tidak memilih Pak Mardiono. Saatnya kita rekonsiliasi dan menatap agenda Pemilu 2029,” kata Abdul Rahim kepada wartawan di Jayapura, Kamis (2/10/2025).
Ia menegaskan, legitimasi Mardiono sebagai ketua umum sah sudah tidak perlu diperdebatkan lagi.
“Dualisme sudah berakhir. SK ini mempertegas bahwa hasil Muktamar X yang mengamanahkan Pak Mardiono sebagai ketua umum telah diakui negara,” ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, memastikan telah menandatangani SK pengesahan kepengurusan PPP di bawah kepemimpinan Mardiono.
“Tanggal 30 September, salah satu yang daftar adalah Pak Mardiono. Setelah dilakukan penelitian berdasarkan AD/ART hasil Muktamar IX yang tidak mengalami perubahan, maka kemarin pagi saya sudah tandatangani SK pengesahan kepengurusan Bapak Mardiono,” kata Supratman di Kompleks Parlemen, Jakarta.
Dengan pengesahan ini, kubu Mardiono semakin mantap memimpin PPP hingga 2030.
Forum PPP Papua Raya berharap keputusan tersebut dapat memperkuat konsolidasi internal dan mengakhiri perpecahan yang terjadi di tubuh partai. (bat)