DPRK Dukung Langkah Bupati Mamberamo Raya Nonaktifkan Sementara Lima Distrik Pemekaran

Ketua DPRK Mamberamo Raya Patinus Wanimbo, SH., MH.
banner 120x600

BURMESO, Papuaterkini.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mamberamo Raya periode 2024–2029, Patinus Wanimbo, SH., MH., menyatakan dukungannya terhadap kebijakan Bupati Robby Wilson Rumansara, S.P., M.H. yang menonaktifkan sementara lima distrik pemekaran di wilayah Kabupaten Mamberamo Raya.

Kebijakan tersebut disampaikan Bupati Robby Rumansara sebagai langkah efisiensi anggaran dan pembenahan tata kelola pemerintahan daerah menjelang tahun anggaran 2026. Lima distrik yang akan dinonaktifkan sementara antara lain Distrik Sikari, Distrik Iwaso, Distrik Supuri, Distrik Kwaneha, dan Distrik Erakoro.

Menurut Bupati, keputusan ini diambil karena kelima distrik tersebut belum memenuhi persyaratan administrasi, infrastruktur, serta sumber daya manusia (SDM) yang memadai untuk menjalankan fungsi pemerintahan secara optimal.

Dukungan DPRK untuk Efisiensi dan Tata Kelola

Kepada wartawan di ruang kerjanya di Burmeso, Selasa (4/11/2025), Ketua DPRK Patinus Wanimbo menegaskan bahwa langkah yang ditempuh pemerintah daerah merupakan kebijakan rasional untuk menjaga keseimbangan fiskal dan efektivitas pelayanan publik.

“Terkait lima distrik pemekaran yang dinonaktifkan oleh Bupati, memang banyak tokoh masyarakat dan kepala distrik datang menyampaikan aspirasi. Saya jelaskan bahwa ini bukan penghapusan, tapi penonaktifan sementara karena efisiensi anggaran tahun depan,” ujar Patinus.

Wanimbo menilai, keputusan tersebut justru menjadi kesempatan untuk melakukan penataan ulang agar distrik pemekaran benar-benar siap secara administrasi dan infrastruktur sebelum difungsikan kembali.

“DPRK mendukung kebijakan ini karena tujuannya jelas: mengarahkan anggaran pada sektor prioritas pembangunan dan pelayanan masyarakat,” tegasnya.

Kondisi Keuangan Daerah Jadi Pertimbangan

Penonaktifan sementara ini dilakukan di tengah kondisi keuangan daerah yang cukup berat. Berdasarkan data Pemerintah Kabupaten Mamberamo Raya, APBD Tahun Anggaran 2026 akan mengalami penurunan sekitar Rp 209 miliar, dari sebelumnya lebih dari Rp 900 miliar menjadi sekitar Rp 700 miliar. Sementara, belanja aparatur diperkirakan mencapai Rp 500 miliar.

Kondisi ini membuat ruang fiskal untuk pembangunan semakin terbatas, sehingga kebijakan efisiensi dinilai sebagai langkah tepat untuk menjaga stabilitas keuangan daerah tanpa mengorbankan pelayanan dasar kepada masyarakat.


DPRK Akan Awasi dan Fasilitasi Persiapan Distrik

Patinus Wanimbo memastikan bahwa DPRK akan menjalankan fungsi pengawasan agar proses pembenahan administratif dan infrastruktur di lima distrik tersebut berjalan sesuai ketentuan.

“Kami di DPRK akan memfasilitasi pembahasan anggaran dan kebijakan yang relevan dalam rapat paripurna. Tujuannya agar distrik pemekaran bisa segera memenuhi syarat menjadi definitif,” jelasnya.

Ia juga menegaskan bahwa hak-hak masyarakat di wilayah pemekaran tidak akan diabaikan. Pelayanan publik tetap akan diberikan melalui distrik induk yang telah berfungsi penuh.

“Saya siap menjembatani komunikasi antara masyarakat distrik pemekaran, pemerintah daerah, dan DPRK agar aspirasi mereka tetap didengar. Masyarakat jangan khawatir, pelayanan tetap berjalan,” tambahnya.

Ajak Masyarakat Dukung Kebijakan Pembenahan

Wanimbo berharap seluruh elemen masyarakat dapat memahami dan mendukung langkah pemerintah daerah dalam menata kembali struktur pemerintahan di tingkat distrik.

“Mari kita bersabar dan bersinergi. Ini bukan langkah mundur, tetapi bagian dari pembenahan menuju pemerintahan yang lebih efektif dan pelayanan yang lebih baik di masa depan,” pungkas Ketua DPRK Mamberamo Raya itu.

Dengan dukungan dari lembaga legislatif, kebijakan penonaktifan sementara ini diharapkan berjalan lancar dan memiliki legitimasi politik yang kuat, sehingga implementasinya dapat terukur serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. nap

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *