Fraksi PDIP Kritik Keterlambatan KUA-PPAS APBD Papua 2026 Hingga Soroti Jalan Ring Road

Pelapor Fraksi PDI Perjuangan DPR Papua, Hermes Hein Ohee.
banner 120x600

JAYAPURA, Papuaterkini.com – Fraksi PDI Perjuangan DPR Papua menyampaikan sejumlah catatan kritis dalam rapat paripurna pembahasan Raperdasi APBD Provinsi Papua Tahun Anggaran 2026, Rabu, 10 Desember 2025.

Juru bicara Fraksi PDI Perjuangan DPR Papua, Hermes Hein Ohee, mengungkapkan bahwa fraksinya tidak dapat melakukan penelaahan secara mendalam karena dokumen KUA-PPAS baru diserahkan kepada mereka pada 6 Desember 2025, hanya beberapa hari sebelum sidang persetujuan.

“Kondisi ini menyebabkan Fraksi PDI Perjuangan tidak dapat menelaah lebih jauh materi KUA dan PPAS. Ini menjadi catatan khusus bagi Gubernur Papua untuk memastikan proses pembahasan anggaran berjalan sesuai ketentuan,” tegas Hermes.

Fraksi PDI Perjuangan menyoroti ketidaksesuaian tahapan penyusunan KUA-PPAS dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Sesuai PP tersebut, rancangan KUA dan PPAS wajib disampaikan ke DPRD paling lambat minggu kedua Juni, dan disepakati bersama paling lambat akhir Juli. Namun Gubernur Papua baru dilantik pada Agustus 2025 sehingga jadwal tersebut otomatis terlewat.

“Ini merupakan keterlambatan administratif yang serius. Situasi ini juga berdampak pada RPJMD dan RKPD yang masih mengacu pada periode sebelumnya hingga RPJMD baru disahkan sebelum Februari 2026,” jelas Hermes.

Fraksi PDIP Optimistis dengan Kepemimpinan Gubernur Baru

Meski situasi keuangan daerah dinilai cukup berat, Fraksi PDI Perjuangan menyatakan optimistis bahwa Gubernur Papua yang baru memiliki hubungan harmonis dengan pemerintah pusat dan mampu mendorong penyelesaian berbagai persoalan daerah, terutama di sektor kesehatan, pendidikan, ekonomi kerakyatan (pertanian, perikanan, kehutanan) serta lingkungan hidup dan infrastruktur pendukung pembangunan Papua.

Sorotan Lain: Utang Daerah, Ring Road, dan Kebersihan Kota Jayapura

Dalam bagian catatan tambahan, Fraksi PDI Perjuangan mengingatkan sejumlah isu penting yang membutuhkan perhatian serius pemerintah daerah: Utang Daerah Ring Road 2015 yakni Penyelesaian utang akibat putusan Mahkamah Agung terkait lahan Ring Road hingga kini belum direalisasikan.

Kebersihan Kota Jayapura, sebagai ibu kota provinsi, Jayapura diminta mendapat perhatian khusus agar menjadi kota yang bersih dan tertata.

Selain itu, Fraksi PDI Perjuangan DPR Papua meminta Dinas Perhubungan menerbitkan larangan kendaraan truk besar dan kontainer melintasi Ring Road karena kondisi jalan masih labil dan mulai bergelombang.

“Dengan kondisi cuaca ekstrem, fraksi mendesak Gubernur menyiapkan dana cadangan pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah,” ujarnya.

Fraksi PDIP menilai penyediaan akses internet gratis sangat penting untuk mendukung pendidikan, layanan publik, dan pemerataan informasi di Papua.

Fraksi PDI Perjuangan menegaskan bahwa seluruh pandangan tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan dan komitmen mendukung tata kelola anggaran daerah yang transparan dan tepat waktu. (bat)


Judul Alternatif SEO Friendly

  1. Fraksi PDI Perjuangan Kritik Keterlambatan KUA-PPAS APBD Papua 2026
  2. Dokumen Terlambat, PDIP Nilai Pembahasan APBD Papua 2026 Tak Sesuai Regulasi
  3. PDIP Minta Gubernur Papua Benahi Administrasi Penganggaran dan Siapkan Dana Cadangan Bencana
  4. Soroti Jalan Ring Road dan Utang 2015, PDIP Minta Pemerintah Bertindak Cepat
  5. Fraksi PDIP Dorong Program Internet Gratis dan Penataan Kota Jayapura
  6. APBD Papua 2026 Dinilai Bermasalah dari Segi Tahapan, PDIP Beri Catatan Keras
  7. RPJMD Baru Belum Terbit, PDIP Ingatkan Penyusunan APBD 2026 Harus Sesuai PP 12/2019

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *