JAYAPURA, Papuaterkini.com – Anggota DPR Papua jalur pengangkatan, Musa Yan Jouwe, menyerap sejumlah aspirasi masyarakat saat menggelar dialog jaring aspirasi dalam rangka pengawasan Dana Otonomi Khusus (Otsus) di Kelurahan Bhayangkara, Distrik Jayapura Utara, Kota Jayapura, Jumat (27/2/2026).
Dalam pertemuan bersama tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh pemuda dan perempuan itu, berbagai persoalan mengemuka. Mulai dari pembangunan jalan lingkungan, rehabilitasi rumah warga, pelayanan kesehatan, beasiswa pendidikan, bantuan modal usaha, hingga persoalan kenakalan remaja.
Salah satu aspirasi yang mencuat adalah permintaan agar alokasi Dana Otsus dapat disalurkan hingga ke tingkat kelurahan atau kampung, sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat akar rumput.
“Kami mengusulkan adanya alokasi dana Otsus di kelurahan atau kampung, supaya dapat membantu masyarakat secara langsung,” ujar Else Rumbekwan, salah seorang warga.
Keluhan juga datang dari warga yang mengaku belum merasakan dampak Dana Otsus. Ia mengaku kesulitan mengakses bantuan modal usaha maupun beasiswa bagi anaknya.
“Saya ajukan proposal bantuan modal ke kantor wali kota, tapi tidak ada jawaban. Begitu juga beasiswa untuk anak saya, tapi katanya dana beasiswa ini untuk anak-anak Tabi saja,” ungkapnya.
Warga lainnya, Lukas Lalang, menyoroti kondisi jalan rusak yang menghubungkan APO Gunung dengan Kampung Baru yang disebut telah tiga tahun belum mendapat perhatian.
“Selain itu, mohon bantuan modal usaha bagi ibu-ibu dan dukungan untuk karang taruna,” katanya.
Sementara itu, Yunita Waroy mempertanyakan keberpihakan sektor pendidikan terhadap Orang Asli Papua (OAP), khususnya bagi keluarga kurang mampu yang ingin melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi.
Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Musa Jouwe menjelaskan bahwa kegiatan dialog tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPR Papua, terutama terhadap pengelolaan Dana Otsus.
Ia berharap mekanisme perencanaan pembangunan melalui musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) dapat diperkuat hingga tingkat kelurahan dan kampung, sebagaimana diamanatkan dalam regulasi terkait Otsus.
“Untuk dana Otsus ini harus ada musrenbang tersendiri, sehingga jelas mana yang dibiayai dari dana Otsus, mana dari DAU dan sumber anggaran lainnya,” tegasnya.
Menurutnya, masyarakat di tingkat kelurahan merupakan pihak yang paling merasakan langsung persoalan pembangunan, seperti jalan rusak, talut, pendidikan, layanan kesehatan hingga bantuan rumah layak huni.
Karena itu, ia mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam mengawasi penggunaan anggaran pembangunan, termasuk Dana Otsus.
“Masyarakat jangan diam saja. Mari sama-sama mengawasi penggunaan anggaran untuk pembangunan ini,” tandasnya.
Musa Jouwe menegaskan, seluruh aspirasi yang disampaikan masyarakat, termasuk usulan agar Dana Otsus dialokasikan hingga tingkat kelurahan, akan menjadi catatan penting dalam pembahasan dan pengawasan di DPR Papua.(bat)



















