IPM Papua Masih Timpang, Fraksi PDIP DPR Papua Minta Pemerintah Fokus Tiga Hal ini 

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPR Papua, Ir Tulus Sianipar.
banner 120x600
----
----
----
------

JAYAPURA, Papuaterkini.com – Fraksi PDI Perjuangan DPR Papua menyoroti belum ditetapkannya Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Papua periode 2025–2030.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPR Papua, Ir Tulus Sianipar, mengatakan RPJMD merupakan dokumen perencanaan strategis yang menjadi pedoman utama dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Namun hingga saat ini, dokumen tersebut belum juga ditetapkan meskipun Papua telah memiliki Gubernur dan Wakil Gubernur definitif.

Menurutnya, kondisi tersebut bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang mewajibkan RPJMD ditetapkan paling lambat enam bulan setelah kepala daerah dilantik.

“Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Pasal 269 menyebutkan bahwa kepala daerah bersama DPRD wajib menetapkan RPJMD paling lambat enam bulan setelah pelantikan. Hal yang sama juga diatur dalam Permendagri Nomor 86 Tahun 2017,” ujar Tulus Sianipar di gedung DPR Papua, Jumat, 13 Maret 2026.

Ia menjelaskan bahwa rancangan awal RPJMD seharusnya sudah disampaikan kepada DPRD paling lambat 40 hari setelah pelantikan kepala daerah, sementara penetapan RPJMD sebagai Peraturan Daerah harus dilakukan dalam waktu enam bulan.

Selain menyoroti RPJMD, Fraksi PDI Perjuangan DPR Papua juga menyoroti kondisi Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Provinsi Papua sebagai landasan strategis dalam pembangunan daerah.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), IPM Provinsi Papua pada tahun 2025 mencapai angka 74,69 atau masuk kategori tinggi. Namun, masih terdapat ketimpangan antar kabupaten/kota.

Data menunjukkan Kota Jayapura memiliki IPM tertinggi dengan angka 81,98 (sangat tinggi), diikuti Kabupaten Biak Numfor dengan 74,95 dan Kabupaten Jayapura dengan 74,11. Sementara beberapa daerah masih berada pada kategori sedang hingga rendah, seperti Kabupaten Keerom (67), Sarmi (65), Supiori (64), Waropen (66), dan Kabupaten Mamberamo Raya dengan IPM 59,48 yang masuk kategori rendah.

Menurut Tulus, IPM merupakan indikator penting dalam mengukur kualitas hidup masyarakat yang mencakup tiga dimensi utama yakni kesehatan, pendidikan, dan standar hidup layak.

“Ikatan antara pembangunan manusia dan kebijakan daerah sangat kuat. Karena itu, RPJMD harus benar-benar memperhatikan peningkatan kualitas kesehatan, pendidikan, dan ekonomi masyarakat,” katanya.

Fraksi PDI Perjuangan juga menyoroti sejumlah tantangan yang menyebabkan masih rendahnya IPM di beberapa wilayah Papua, di antaranya keterbatasan akses layanan kesehatan, minimnya tenaga pendidik, kondisi geografis yang sulit dijangkau, hingga rendahnya daya beli masyarakat.

Selain itu, kesenjangan pembangunan antara wilayah perkotaan dan daerah pedalaman juga menjadi faktor yang memengaruhi capaian IPM di Papua.

“Papua memiliki tantangan geografis yang kompleks. Banyak wilayah pesisir, lembah, hingga kampung terpencil yang masih mengalami keterbatasan akses layanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan,” ujarnya.

Meski demikian, Fraksi PDI Perjuangan mencatat bahwa IPM Papua menunjukkan tren peningkatan dalam beberapa tahun terakhir dengan pertumbuhan rata-rata sekitar 0,99 persen per tahun selama periode 2022–2025.

Untuk itu, Fraksi PDI Perjuangan DPR Papua meminta Gubernur dan Wakil Gubernur Papua memprioritaskan sektor kesehatan, pendidikan, dan ekonomi dalam program pembangunan daerah guna mempercepat peningkatan IPM di Papua.

Beberapa solusi yang diusulkan antara lain memperkuat layanan kesehatan dasar di daerah terpencil, meningkatkan distribusi tenaga medis, memperluas akses pendidikan hingga perguruan tinggi, serta mendorong pertumbuhan ekonomi lokal melalui sektor UMKM, pertanian, perikanan, dan pariwisata berbasis masyarakat.

“Infrastruktur seperti jalan, listrik, dan internet juga harus diperkuat agar membuka akses ekonomi masyarakat dan menurunkan biaya hidup di daerah terpencil,” jelasnya.
Fraksi PDI Perjuangan DPR Papua menegaskan akan terus mengawal arah kebijakan pembangunan daerah sesuai fungsi pengawasan DPRD agar pembangunan di Papua dapat berjalan lebih efektif dan berdampak langsung pada peningkatan kualitas hidup masyarakat.

“Tujuan akhirnya adalah mewujudkan Papua yang maju, mandiri, dan berbudaya dengan kualitas sumber daya manusia yang terus meningkat,” imbuhnya. (bat)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *