BIAK, Papuaterkini.com – Masyarakat Pulau Nusi Babaruk, Distrik Kepulauan Padaido, Kabupaten Biak Numfor, meminta dukungan Anggota DPR Papua untuk mengusulkan pembangunan pengaman pantai guna mengantisipasi abrasi yang mengancam wilayah pesisir dan permukiman warga.
Usulan tersebut disampaikan warga saat berdialog dengan Anggota Komisi IV DPR Papua, Marthinus Pasang, A.Pi., dalam kegiatan reses tahap II di Kampung Nusi Babaruk, Jumat (4/9/2026).
Dalam kunjungan tersebut, Marthinus tidak hanya menyerap aspirasi masyarakat, tetapi juga membuka ruang dialog untuk mendengar secara langsung berbagai persoalan yang dihadapi warga di daerah pemilihannya.
“Masa reses ini sebagai bentuk kecintaan saya kepada masyarakat yang ada di Kampung Nusi Babaruk, Distrik Aimando Padaido. Kami datang untuk berdiskusi dengan bapak dan ibu sekalian,” ujar Marthinus.
Ia mengatakan, aspirasi yang menjadi kewenangan DPR Papua akan diperjuangkan melalui mekanisme yang berlaku. Sementara persoalan yang berada di luar kewenangan DPR Papua akan dikomunikasikan dengan pemangku kepentingan terkait.
Dalam dialog tersebut, warga menyampaikan sejumlah kebutuhan mendesak, di antaranya pembangunan talud atau pengaman pantai, perumahan rakyat, penyediaan air bersih, serta dukungan terhadap pembangunan Gereja GKI di Kampung Nusi.
Salah satu warga, Wader, meminta Pemerintah Provinsi Papua memberikan perhatian serius terhadap kondisi masyarakat di Pulau Nusi Babaruk, terutama ancaman abrasi yang terus mengikis wilayah pesisir.
“Kami meminta pembangunan pengaman pantai atau yang biasa disebut talud. Abrasi sudah terjadi dan kampung terancam hilang,” kata Wader.
Menurut warga, pembangunan pengaman pantai dinilai penting untuk melindungi kawasan permukiman sekaligus mencegah kerusakan wilayah pesisir yang semakin meluas.
Dialog berlangsung dalam suasana terbuka. Warga secara bergantian menyampaikan aspirasi dan berharap pemerintah daerah dapat segera memberikan perhatian terhadap kebutuhan dasar serta infrastruktur di Pulau Nusi Babaruk.
Menanggapi aspirasi tersebut, Marthinus Pasang memastikan seluruh masukan masyarakat telah dicatat untuk ditindaklanjuti sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan DPR Papua.
“Apa yang bapak ibu sampaikan sudah kami catat semua. Ini akan kami lanjutkan sesuai tugas dan fungsi kami di Komisi IV DPR Papua dan fraksi,” jelasnya.
Marthinus juga mengingatkan bahwa penyelesaian sejumlah persoalan membutuhkan koordinasi lintas pemerintahan karena terdapat pembagian kewenangan antara Pemerintah Provinsi Papua dan Pemerintah Kabupaten Biak Numfor.
“Perlu dipahami, ada kewenangan Pemerintah Provinsi Papua dan ada juga Pemerintah Kabupaten Biak Numfor,” katanya.
Ia menegaskan akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan tugas dan fungsi Komisi IV DPR Papua serta Fraksi PDI Perjuangan.
Dalam kegiatan reses tersebut, Marthinus Pasang juga memberikan bantuan bahan makanan (bama) kepada masyarakat sebagai bentuk kepedulian dan dukungan kepada warga Pulau Nusi Babaruk. (un)















