Duduk Diskusi Bersama DPR Papua, Cipayung Plus Soroti Parkir Liar, Dana Otsus Hingga Tambang Ilegal 

DUDUK DISKUSI DI RUMAH RAKYAT. Alianssi Cipayung Plus saat demo dalam bentuk duduk bersama pimpinan dan anggota DPR Papua diskusi terkait tuntutan mereka, Senin, 8 September 2025.
banner 120x600

JAYAPURA, Papuaterkini.com – Aliansi Cipayung Plus Kota Jayapura dan Papua kembali melakukan unjuk rasa di DPR Papua, Senin, 8 September 2025.

Puluhan aktifis PMII, HMI MPO, KAMMI dan IMM melakukan orasi dan membentangkan sejumlah famlet tuntutan mereka, dari menyoroti parkir liar, dana Otsus hingga tambang emas ilegal di Papua.

Menariknya, aksi Aliansi Cipayung Plus kali ini, mengajak Wakil Ketua III DPR Papua, H Supriadi Laling didampingi Ketua Komisi I DPR Papua, Tan Wie Long bersama anggota DPR Papua, diantaranya H Suroso, Arifin Mansur, Alberth Meraudje dan Thomas Alfa Suebu untuk duduk bersama ditengah terik matahari untuk diskusi terkait tuntutan mereka.

Bahkan, mereka sempat meminta pimpinan dan anggota DPR Papua diambil sumpah janjinya dibawah Al-Qur’an untuk mengawal aspirasi mereka.

Dalam pernyataan sikapnya yang terdapat 7 poin yang dibacakan Ketua PMII PC Kota Jayapura, M Aldi Ramadhan mengatakan bahwa pertama, Aliansi Cipayung Plus mendorong DPR Papua mendesak pengesahan RUU Perampasan Aset.

Kedua, mendorong DPR Papua agar mendesak DPR RI yang memicu kemarahan rakyat harus dipecat, bukan dinonakifkan. Ketiga, mendesak DPR Papua agar memastikan regulasi dana Otsus efektif dan tepat sasaran.

“Dana Otsus harus diberikan dalam bentuk wirausaha (dana Otsus harus melahirkan perilaku produktif, bukan konsumtif. Transparansi berapa anggaran Otsus? Distribusinya seperti apa?,” tegasnya.

Keempat, mendorong terbentuknya Mahkamah Adat Papua yang bertujuan untuk fokus pada penyelesaian sengketa adat dan perlindungan hak-hak adat Orang Asli Papua, bertindak sebagai mediator dan fasilitator dalam menyelesaikan konflik adat, berperan melestarikan dan melindungi tatanan adat, norma-norma dan budaya masyarakat adat.

Kelima, mendesak DPR Papua agar memberikan perhatian khusus terkait sejauhmana Perda Νommo 12 Tahun 2023 tentang Pelaku Usaha Orang Asli Papua telah teralisasi.

“Keenam, mendesak DPR Papua agar memberikan transparansi informasi terkait kabar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB),” tandasnya.

“Menuntut sikap tegas DPR Papua terhadap pereadaran miras di Papua dan segera mengatasi masalah yang bertabrakan peraturannya antara Provinsi Papua dan Kota Jayapura terkait peraturan Nomor 8 Tahun 2014,” sambungnya.

Ketujuh, imbuhnya, Aliansi Cipayung Plus mendesak DPR Papua agar melakukan koordinasi intens dengan aparat yang berwenang untuk mengungkapkan dan memenjarakan pengusaha tambang ilegal di Papua.

Menanggapi aksi itu, Wakil Ketua III DPR Papua, H Supriadi Laling mengatakan, jika pihaknya menerima aspirasi dari Aliansi Cipayung Plus tersebut.

“Setelah demo hari ini, aspirasi kami terima dan kami akan tindaklanjuti, karena sudah berkoordinasi dengan Ketua Komisi I hari ini untuk segera buatkan surat undangan untuk semua komisi untuk membahas karena aspirasi Cipayung Plus ini, terkait dengan Komisi I, III dan IV,” katanya.

Setelah rapat dengan komisi, ujar Supriadi Laling, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Pemkot Jayapura, terkait tuntutan mereka terhadap permasalahan parkir liar, yang menjadi kewenangan kabupaten/kota.

Terkait dana Otsus, DPR Papua juga akan melakukan rapat bersama Pemprov Papua terkait penggunaan dana Otsus agar benar-benar tepat sasaran. (bat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *