DPR Papua Serahkan Hasil Reses dan Kerja Pansus Tindaklanjut LHP BPK RI ke Pj Gubernur

Wakil Ketua I DPR Papua Herlin Beatrix Monim, SE didampingi Wakil Ketua III DPR Papua H Supriadi Laling menyerahkan hasil reses tahap II dan hasil kerja Pansus Tindaklanjut LHP BPK RI terhadap LKPD tahun anggaran 2024 kepada Pj Sekda Papau Suzana Wanggai dalam apat paripurna DPR Papua, Senin, 8 Agustus 2025, malam.
banner 120x600

JAYAPURA, Papuaterkini.com – DPR Papua secara resmi menyerahkan hasil reses tahap II dan hasil kerja Panitia Khusus Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Papua tahun anggaran 2024 kepada Pj Gubernur Papua.

Dokumen itu, diserahkan langsung Wakil Ketua I DPR Papua, Herlin Beatrix Monim didampingi Wakil Ketua III DPR Papua H Supriadi Laling kepada Pj Gubernur Papua diwakili Pj Sekda Papua Suzana Wanggai dalam rapat paripurna, Senin, 8 Agustus 2025, malam.

Penyerahan hasil reses tahap II dan hasil kerja Pansus LHP BPK RI ini, setelah disahkan dalam keputusan DPR Papua pada rapat paripurna itu.

Dalam sambutannya Ketua DPR Papua Denny Henrry Bonai, ST, MM yang dibacakan Wakil Ketau I DPR Papua, Herlin Beatrix M Monim, SE mengatakan, reses merupakan salah satu kewajiban setiap anggota DPR Papua yang diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan yang dipergunakan sebagai sarana untuk menjemput dan menampung aspirasi masyarakat.

“Reses merupakan salah satu agenda penting dalam pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD karena pada masa reses setiap anggota DPRD kembali ke daerah pemilihannya untuk menjaring, menyerap, menghimpun dan menyalurkan aspirasi masyarakat,” katanya.

Lebih lanjut, aspirasi yang diperoleh selama masa reses tersebut bukan hanya menjadi catatan, tetapi merupakan wujud tanggung jawab konstitusional anggota DPRD dalam memperjuangkan kepentingan rakyat di daerah pemmilihannya.

Ditamahkan, setelah masa reses berakhir seluruh hasil reses yang telah dihimpun, kemudian dibahas dan dirumuskan dan disampaikan secara resmi dalam sidang paripurna DPR Papua.

“Sidang ini menjadi forum konstitusional untuk menegaskan bahwa aspirasi rakyat yang diperoleh benar-benar ditindaklanjuti melalui mekanisme kelembagaan DPR Papua, sekaligus menjadi masukan penting bagi pemerintah daerah dalam merumuskan kebijakan pembangunan dan penyelenggaraan pemerintahan,” jelasnya.

“Hasil reses yang telah dirangkum dan diputuskan, hendaknya benar-benar diperhatikan oleh Penjabat Gubernur beserta jajaran serta ditindaklanjuti dalam setiap program pembangunan daerah. Hal ini penting agar aspirasi masyarakat tidak berhenti pada tatanan wacana, tapi diwujudkan secara nyata dalam kebijakan dan program pemerintah demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Provinsi Papua,” imbuhnya.

Terkait penyampaian hasil Pansus DPR Papua terkait pembahasan LHP BPK RI atas LKPD Provinsi Papua tahun 2024 serta tindaklanjut yang telah dilakukan, sebab hasil LHP BPK RI bukan sekedar laporan teknis, melainkan merupakan instrumen yang sangat penting untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas dan peraturan perundang-undangan.

“Rekomendasi yang kita sampaikan Pansus DPR Papua, hendaknya diperhatikan secara serius oleh Gubernur dan seluruh perangkat. Hal ini penting agar kelemahan yang ditemukan dalam pengelola keuangan dapat segera diperbaiki, tidak berulang pada tahun-tahun berikutnya serta mendorong tercapainya kata kelola pemerintahan yang bersih, efektif dan berorientasi pada pelayanan publik,” jelasnya.

Meskipun Pemerintah Provinsi Papua sudah mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), kata Beatrix Monim, tetap ada tujuan penting.

“Mengapa rekomendasi Pansus DPR Papua terhadap LHP BPK RI harus ditindkalanjuti oleh gubernur, yakni menjamin perbaikan berkelanjutan, opini WTP tidak berarti pengelolaan keuangan daerah sudah sempurna tanpa kelemahan, BPK RI biasanya masih memberikan catatan memuat administrasi maupun rekomendasi teknis yang perlu ditindaklanjuti,” ujarnya.

Meningkatkan akuntabilitas dan transparansi, dimana rekomendasi DPR Papua adalah bentuk penguatan tersebut pengawasan dengan menindaklanjuti rekomendasi, Pj Gubernur menunjukkan komitmen pada tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.

Selain itu, memastikan tindak lanjut temuan BPK RI, salah satu fokus Pansus adalah menilai apakah tindaklanjut rekomendasi BPK RI sudah dilakukan secara maksimal.

“Jika tidak ditindaklanjuti, temuan yang sama bisa muncul lagi meski opini tetap WTP. Sehubungan dengan itu, maka rekomendasi DPR Papua sangat diperlukan, untuk menjadi jembatan mempercepat tindaklanjut rekomendasi dari BPK RI,” imbuhnya.

Sementara itu, Pj Gubernur Papua diwakili Pj Sekda Papua, Suzana Wanggai dalam sambutannya mengatakan, Pemprov Papua menyambut baik dan mengapresiasi pelaksanaan reses tahap II anggota DPR Papua untuk menyerap aspirasi dan masukan langsung dari masyarakat di daerah pemilihan masing-masing.

“Kegiatan ini merupakan bagian integral dari fungsi pengawasan dan representasi dewan yang berperan menjaga keterhubungan antara pemerintah dan masyarakat,” katanya.

“Hasil reses yang disampaikan dewan melalui komisi, menjadi masukan yang sangat berharga bagi pemerintah daerah dalam merumuskan program pembangunan yang lebih partisipatif dan responsif serta sesuai kebutuhan riil masyarakat,” sambungnya.

Untuk itu, Pj Gubernur memerintahkan asisten dan perangkat daerah untuk mencermati dari seluruh seluruh masukan dan rekomendasi dari hasil reses dewan dan akan menindaklanjuti sesuai kewenangan antara provinsi, kabupaten dan kota serta mengintegrasikan dalam perencanaan dan penganggaran daerah yang didasarkan dengan ketentuan yang berlaku dan kemampuan keuangan daerah.

Terkait hasil laporan kerja Pansus DPR Papua terhadap LHP BPK RI, Suzana Wanggai menyampaikan terimakasih kepada Pansus DPR Papua yang telah melaksanakan tugas dalam menindaklanjuti rekomendasi dan temuan LHP BPK RI atas LKPD tahun anggaran 2024.

“Laporan kerja Pansus ini merupakan wujud nyata dari fungsi pengawasan dewan yang sangat strategis dalam mendorong transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah,” ujarnya.

“Pemprov menyadari pentingnya rekomendasi BPK RI sebagai bagian dari upaya memperbaiki dari tata kelola keuangan, meningkatkan kualitas keuangan dan mendorong pengelolaan sumber daya yang lebih efektif dan efisien untuk mendukung percepatan pembangunan di Papua. Pemprov Papua berkomitmen menindaklanjuti seluruh temuan dan rekomendasi BPK RI secara serius dan menyeluruh,” pungkasnya. (bat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *