JAYAPURA, Papuaterkini.com – DPR Papua resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) dalam rangka merevisi Peraturan DPR Papua Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Tertib DPR Papua.
Rancangan Keputusan DPR Papua untuk membentuk Pansus Revisi Tata Tertib DPR Papua ini, disetujui dan disahkan dalam rapat paripurna DPR Papua yang dipimpin Wakil Ketua I DPR Papua, Herlin Beatrix Monim, SE didampingi Wakil Ketua III DPR Papua, H Supriadi Laling, Senin, 8 Agustus 2025, malam.
“Pimpinan fraksi-fraksi dewan telah merekomendasikan pembentukan panitia khusus dalam rangka merevisi peraturan DPR Papua Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Tertib DPR Papua,” kata Herlin Monim.
Sebelumnya, rancangan keputusan dewan untuk pembentukan Panitia Khusus Revisi Peraturan DPR Papua Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Tertib DPR Papua itu, dibacakan oleh Sekretaris DPR Papua Dr Juliana J Waromi, SE, MSi.
Pansus ini bertugas menyusun dan membahas rancangan perubahan peraturan DPR Papua Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Tertib DPR Papua, melakukan konsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia dan melaporkan hasil kerjanya kepada rapat paripurna DPR Papua. Masa tugas Pansus ini, selama 30 hari kerja.
Rancangan keputusan dewan terhadap pembentukan Pansus Revisi Tata Tertib DPR Papua ini disetujui untuk ditetapkan menjadi DPR Papua. (bat)
Ini Komposisi Pimpinan dan Keanggotaan Pansus Revisi Tata Tertib DPR Papua
Koordinator:
1. Denny Henrry Bonai, ST, MM (Ketua DPR Papua)
2. Herlin Beatrix Monim, SE, MM (Wakil Ketua I DPR Papua)
3. Mukry M Hamadi, SIP (Wakil Ketua II DPR Papua)
4. H Supriadi Laling, SAP (Wakil Ketua III DPR Papua)
Ketua : Jhoni Y Beataubun, SH, MH (Fraksi PDIP)
Wakil Ketua : Bambang Mujiono, SE (Fraksi Gabungan Keadilan Pembangunan)
Sekretaris : Dr Juliana J Waromi, SE, MSi (Sekretaris Dewan)
Anggota :
1. Jansen Monim, ST, MM (Fraksi Golkar)
2. Jermias Jhosep Yanggu Wouw, ST (Fraksi Golkar)
3. Etty Buani, SSos, (Fraksi Golkar)
4. Dr Alberth Meraudje, ST, MT (Fraksi NasDem)
5. Dwita Handayani, AMd (Fraksi NasDem)
6. Hermen Hein Ohee (Fraksi PDIP)
7. Abdul Rajab, SH (Fraksi Gabungan Keadilan Pembangunan)
8. Yeyen (Fraksi Gabungan Gerakan Amanat Persatuan)
9. Dessy Corason Giyai, SSos (Fraksi Gabungan Gerakan Amanat Persatuan)
10. Yulianus Rumboisano, SSos (Fraksi Gabungan Gerakan Amanat Persatuan)














