JAYAPURA, Papuaterkini.com – Aktivis buruh sekaligus Ketua Exco Partai Buruh Provinsi Papua Tengah periode 2028–2031, Laurenzus Kadepa, menyatakan bahwa peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2026 akan difokuskan pada penyampaian 11 isu utama ketenagakerjaan.
Menurut Kadepa, isu-isu tersebut merupakan bagian dari seruan nasional Exco Pusat Partai Buruh yang akan diperjuangkan dalam momentum Hari Buruh tahun ini.
“Sebelas isu yang kami bawa antara lain pengesahan RUU Ketenagakerjaan, penghapusan outsourcing dan penolakan upah murah (HOSTUM), serta ancaman PHK akibat situasi global,” ujarnya.
Selain itu, kata dia, tuntutan juga mencakup reformasi perpajakan seperti kenaikan Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) serta penghapusan pajak terhadap THR, JHT, dan pensiun.
Tak hanya itu, buruh juga mendesak pengesahan RUU Perampasan Aset, penyelamatan industri tekstil dan produk tekstil (TPT) serta industri nikel, hingga moratorium industri semen akibat kelebihan pasokan.
“Termasuk juga ratifikasi Konvensi ILO 90, perjuangan tarif ojek online 10 persen, revisi UU Nomor 2 Tahun 2024, serta pengangkatan guru dan tenaga honorer PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu,” tambahnya.
Kadepa mengapresiasi pemerintah atas pengesahan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) menjadi undang-undang. Namun, ia menegaskan masih banyak persoalan buruh yang perlu mendapat perhatian serius.
Secara khusus, ia meminta pemerintah daerah di Papua bersama Freeport Indonesia untuk menyelesaikan persoalan mogok kerja tahun 2017 yang hingga kini belum tuntas.
“Persoalan ini membutuhkan komunikasi dan dialog terbuka, bukan dihindari. Hak-hak pekerja harus dihargai,” tegasnya.
Kadepa juga menyoroti potensi gelombang PHK akibat dinamika global, termasuk konflik internasional. Ia meminta Presiden Prabowo Subianto segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) PHK dan penciptaan lapangan kerja.
“Negara harus hadir untuk melindungi buruh. Kami percaya kepemimpinan Presiden mampu memberikan solusi terbaik,” katanya.
Ia menambahkan, komunikasi yang baik antara pemerintah dan serikat buruh menjadi kunci dalam menciptakan kebijakan yang berpihak kepada pekerja.
Menutup pernyataannya, Kadepa menyampaikan harapan agar peringatan May Day 2026 menjadi momentum memperkuat perjuangan buruh di Indonesia.
“Selamat Hari Buruh Internasional 1 Mei 2026. Semoga ada harapan, proses, dan ruang dialog yang terbuka bagi buruh untuk memperjuangkan hak-haknya,” pungkasnya. (bat)














