Kasatkorwil Banser Provinsi Papua, Moelyono
Jayapura, papuaterkini.com– Satuan Koordinasi Wilayah (Satkorwil) Banser Provinsi Papua mengutuk keras aksi penganiayaan yang menimpa salah satu anggota Banser bernama Rida, seusai mengikuti pengajian di Kota Tangerang, Banten, beberapa waktu lalu. Penganiayaan dilakukan oleh pengawal/jamaah Bahar Smith.
Kasatkorwil Banser Provinsi Papua, Moelyono, dalam pernyataannya menegaskan bahwa kekerasan terhadap kader Banser tersebut merupakan tindakan yang tidak bisa ditoleransi.
Ia mendesak aparat penegak hukum, khususnya Polda Metro Jaya, segera menangkap dan memproses seluruh pelaku sesuai aturan hukum yang berlaku.
“Kami mengutuk keras tindakan penganiayaan terhadap sahabat kami, Rida, di Tangerang. Kekerasan bukanlah cara menyelesaikan persoalan jika itu terjadi di lapangan dan tidak boleh ada ruang bagi tindakan yang menyebabkan orang lain terluka atau dirugikan baik secara fisik maupun mental” tegas Moelyono, Minggu (28/9/2025).
Moelyono menambahkan, penegakan hukum harus dilakukan secara cepat, transparan, dan profesional demi menjamin rasa keadilan masyarakat.
Menurutnya, penganiayaan tersebut tidak hanya merugikan korban secara fisik dan psikis, tetapi juga mencederai prinsip keadilan serta menimbulkan keresahan publik.
Akibat penganiayaan dan persekusi tersebut menyebabkan Rida mengalami luka cukup serius di hampir seluruh bagian tubuhnya dan harus menjalani perawatan intensif di RSUD KotaTangerang(@)