JAYAPURA, Papuaterkini.com – DPR Papua resmi mulai membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Papua Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna yang digelar Rabu, 1 Desember 2025.
Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPR Papua Denny Henrry Bonai, ST, MM, MH, didampingi para Wakil Ketua I Herlin Beatrix M Monim, Wakil Ketua II, Mukry M Hamadi dan Wakil Ketua III H Supriadi Laling serta dihadiri langsung Gubernur Papua Matius D. Fakhiri dan Wakil Gubernur Aryoko Rumaropen, Wakil Ketua MRP Abner Ohee, Pj Sekda Papua Christian Sohilait dan jajaran Forkompimda.
Dalam sambutannya, Ketua DPR Papua Denny Henrry Bonai menegaskan bahwa pembahasan APBD 2026 merupakan amanat konstitusi sebagaimana diatur dalam PP Nomor 12 Tahun 2018 dan PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Ia meminta seluruh fraksi, komisi, dan Badan Anggaran DPR Papua bekerja optimal mengingat waktu pembahasan yang terbatas.
“Kami berharap seluruh alat kelengkapan dewan mencermati Raperdasi ini dengan sebaik-baiknya, agar dapat memberikan persetujuan bersama demi peningkatan pelayanan publik bagi masyarakat Papua tahun 2026,” ujar Denny.
Struktur APBD 2026: Pendapatan Rp2,03 Triliun, Belanja Rp2,27 Triliun
Pemerintah Provinsi Papua menyampaikan struktur Raperdasi APBD 2026 dengan rincian sebagai berikut:
A. Pendapatan Daerah – Rp2,03 Triliun
- Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp563,4 miliar
- Pendapatan Transfer: Rp1,46 triliun
- Lain-lain Pendapatan yang Sah: Rp2,1 miliar
B. Belanja Daerah – Rp2,27 Triliun
- Belanja Operasi: Rp2,04 triliun
- Belanja Modal: Rp81,4 miliar
- Belanja Tidak Terduga: Rp10 miliar
- Belanja Transfer: Rp138,6 miliar
C. Pembiayaan Daerah
- Penerimaan Pembiayaan (SiLPA 2025): Rp249,1 miliar
- Pengeluaran Pembiayaan: Rp10 miliar
- Pembiayaan Netto: Rp239,1 miliar
Dengan komposisi tersebut, APBD Papua 2026 mengalami defisit sebesar Rp239,1 miliar, yang sepenuhnya akan ditutup melalui SiLPA Tahun Anggaran 2025.
Gubernur Fakhiri: APBD 2026 Tahun Pertama Pemerintahan Baru
Gubernur Papua Matius D. Fakhiri menegaskan bahwa APBD 2026 merupakan instrumen penting dalam pelaksanaan visi Papua Cerah pada tahun pertama masa kepemimpinannya bersama Wakil Gubernur Aryoko Rumaropen.
“Kami menyampaikan apresiasi kepada DPR Papua atas komitmen dan kerja sama dalam mengawasi jalannya pemerintahan serta mendukung pembangunan demi kesejahteraan masyarakat Papua,” ujar Fakhiri.
Ia menjelaskan bahwa penyusunan APBD 2026 berpedoman pada RKPD 2026 dengan tema “Percepatan Pembangunan Struktur Ekonomi yang Inklusif melalui Akselerasi Potensi Unggulan Daerah.”
Gubernur juga menekankan bahwa penurunan pendapatan transfer dari pemerintah pusat membuat pengelolaan belanja harus semakin efektif, efisien, dan terfokus pada prioritas layanan publik.
APBD 2026 Prioritaskan Belanja Wajib dan Program Strategis
Belanja daerah tahun 2026 dirancang untuk menopang: Pemenuhan belanja wajib dan mengikat, Efisiensi belanja nonprioritas,Peningkatan kualitas pelayanan pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur dan Penyertaan modal BUMD sebesar Rp10 miliar.
Gubernur berharap pembahasan Raperdasi APBD dapat berjalan lancar dan memperoleh persetujuan bersama sesuai ketentuan perundang-undangan.
“Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa memberikan bimbingan dalam membangun Papua serta mengabdi bagi masyarakat di Tanah Papua,” imbuhnya. (bat)















