Jawab Pandangan Fraksi DPRP Soal RAPBD 2026, Gubernur Papua Tegaskan Optimalisasi PAD dan Reformasi ASN

Wakil Gubernur Papua Aryoko Rumaropen menyampaikan jawaban gubernur terhadap pandangan umum fraksi pada rapat paripurna DPR Papua, Kamis, 11 Desember 2025.
banner 120x600

JAYAPURA, Papuaterkini.com – Gubernur Papua Matius D Fakhiri secara resmi menyampaikan Jawaban Gubernur terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPR Papua atas Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Papua tentang APBD Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna membahas Raperdasi APBD Papua 2026 di Kota Jayapura, Kamis, 11 Desember 2025.

Jawaban tersebut dibacakan oleh Wakil Gubernur Papua, Aryoko Rumaropen.

Dalam penyampaiannya, Gubernur Fakhiri menegaskan apresiasi pemerintah kepada seluruh fraksi DPR Papua atas kritik, masukan, dan dukungan konstruktif dalam pembahasan anggaran tahun 2026.

Pemprov Akui Keterlambatan Penyusunan RAPBD 2026

Wagub menjelaskan bahwa penyusunan RAPBD 2026 mengalami keterlambatan karena adanya kebutuhan penyesuaian terhadap irisan program prioritas nasional dan daerah, serta sinkronisasi dengan visi-misi kepala daerah.

“Seluruh tahapan telah kita lalui sesuai mekanisme penyusunan APBD, namun diperlukan penyesuaian lebih lanjut agar selaras dengan kebijakan pembangunan,” jelasnya.

Optimalisasi PAD dan Pengelolaan Aset Daerah

Menanggapi sorotan fraksi terkait peningkatan pendapatan daerah, pemerintah menyatakan sependapat dan siap melakukan terobosan melalui Optimalisasi pengelolaan aset daerah, Pemanfaatan sektor jasa, Pengelolaan sumber daya alam berkelanjutan dan Harmonisasi program nasional dan daerah.

Penjelasan Soal Penurunan dan Kenaikan Postur Pendapatan

Menjawab Fraksi Golkar, Pemprov menegaskan bahwa pos lain-lain pendapatan daerah yang sah justru mengalami kenaikan sebesar Rp 1,115 miliar pada RAPBD 2026.

Sementara itu, menanggapi Fraksi NasDem, pemerintah memastikan seluruh penyusunan anggaran tetap mengacu pada UU 23/2014 dan peraturan yang lebih tinggi. Penyelarasan penuh baru akan tercapai setelah revisi RKPD 2026 yang disesuaikan dengan RPJMD 2025–2029.

Beban Belanja Pegawai Masih Dominan

Pemprov juga mengakui bahwa belanja pegawai masih mendominasi APBD akibat jumlah ASN yang mencapai 8.160 orang, melebihi kebutuhan ideal sekitar 6.500 ASN.

Sebagai solusi, pemerintah akan melakukan Mutasi bertahap ASN ke instansi vertikal, Mutasi ke kabupaten/kota dan provinsi pada DOB (Daerah Otonom Baru) dan Penataan ulang struktur tenaga ASN.

Dana Otsus untuk Layanan Dasar OAP

Pemprov menegaskan bahwa penerimaan Otonomi Khusus diprioritaskan untuk Peningkatan kualitas pendidikan. Pelayanan kesehatan, Penguatan ekonomi kerakyatan, dan Program yang berdampak langsung bagi Orang Asli Papua (OAP)

Digitalisasi Anggaran, Mitigasi Bencana, dan Infrastruktur Padat Karya

Menjawab Fraksi Gerakan Amanat Persatuan, pemerintah memastikan seluruh proses penganggaran telah terintegrasi digital melalui SIPD.
Soal mitigasi bencana dan kolaborasi infrastruktur padat karya, pemerintah menyatakan sependapat dan akan meningkatkan koordinasi lintas sektor.

Penyesuaian Anggaran RSUD Jayapura dan SILPA

Pemprov menjelaskan penurunan pagu RSUD Jayapura disebabkan turunnya dana Otsus secara keseluruhan.
Sementara itu, penggunaan SILPA sebesar 12,04% diarahkan untuk pembiayaan program 2025 yang belum selesai, dan telah dihitung dengan prinsip kehati-hatian.

Tanggapan atas Catatan PDIP: Utang Daerah dan Konsistensi Regulasi

Pemerintah memberi apresiasi atas pandangan Fraksi PDIP dan memastikan: Komitmen menyelesaikan utang daerah sesuai kemampuan fiskal, Penertiban regulasi dari tahap KUA-PPAS hingga RAPBD, dan Perhatian khusus terhadap larangan penggunaan Ringroad, dana cadangan mitigasi bencana, serta program internet gratis.

Wagub menegaskan bahwa seluruh tanggapan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam menyempurnakan RAPBD Papua 2026 sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

“Kiranya Tuhan Yang Maha Kuasa memberikan kita kekuatan dalam membangun Papua,” pungkasnya. (bat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *