JAKARTA, Papuaterkini.com – Pemerintah pusat menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Tanah Papua melalui kebijakan Dana Otonomi Khusus (Otsus).
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melaporkan kepada Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto bahwa alokasi Dana Otsus Papua pada tahun anggaran 2026 ditetapkan sebesar Rp10 triliun, mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai Rp12 triliun. Sementara itu, Dana Otsus Papua tahun 2025 tercatat sebesar Rp12,696 triliun dan telah dicairkan sepenuhnya.
Laporan tersebut disampaikan dalam pertemuan Presiden Prabowo Subianto bersama gubernur dan para kepala daerah se-Tanah Papua di Istana Negara, Jakarta, Selasa (16/12/2025).
Menanggapi penurunan alokasi tersebut, Presiden Prabowo Subianto menyampaikan komitmen pemerintah untuk mengupayakan penambahan Dana Otsus Papua pada 2026 hingga kembali ke angka Rp12 triliun, apabila terdapat penghematan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 di sektor lainnya.
Presiden menegaskan bahwa tambahan Dana Otsus harus dikelola secara akuntabel, transparan, dan tepat sasaran, serta benar-benar dimanfaatkan untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakat Papua.
“Saya minta gubernur dan para bupati bertanggung jawab. Jangan menggunakan Dana Otsus untuk kegiatan yang tidak mendukung kesejahteraan rakyat, termasuk perjalanan ke luar negeri,” tegas Presiden Prabowo.
Kado bagi Rakyat Papua
Gubernur Papua Matius D. Fakhiri menyampaikan apresiasi dan rasa syukur atas komitmen Presiden Prabowo dalam menjaga keberlanjutan Dana Otsus Papua. Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan kabar baik sekaligus dorongan kuat bagi pemerintah daerah di Papua untuk meningkatkan kinerja pembangunan.
“Ini merupakan kado bagi rakyat Papua. Dana Otsus yang sempat turun akan dikembalikan, dan hal ini menjadi cambuk bagi kami untuk bekerja lebih maksimal demi kesejahteraan masyarakat,” ujar Fakhiri.
Ia juga menegaskan dukungan penuh Pemerintah Provinsi Papua terhadap pelaksanaan program-program strategis nasional yang mulai berjalan di Papua sejak 2025 dan berlanjut hingga periode 2026–2029.
Pemerintah daerah, kata Fakhiri, berkomitmen untuk mengawal pelaksanaan program tersebut agar berjalan efektif, tepat sasaran, serta bebas dari kebocoran anggaran.
“Dana Otsus Papua merupakan instrumen penting dalam percepatan pembangunan, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta pemerataan kesejahteraan di Tanah Papua,” pungkasnya. (bat)















