WJAYAPURA, Papuaterkini.com – Wakil Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPR Papua, Hermes Hein Ohee, menilai pelantikan Dewan atau Tim Eksekutif Percepatan Pembangunan Papua Cerah (TP3C) oleh Gubernur Papua beberapa hari lalu, bukan merupakan kebutuhan mendesak bagi Provinsi Papua saat ini.
Menurut Hein Ohee, Pemerintah Provinsi Papua maupun pemerintah pusat sebelumnya telah membentuk sejumlah lembaga percepatan pembangunan, namun hingga kini belum menunjukkan dampak signifikan terhadap kesejahteraan masyarakat Papua.
“Sudah ada BP3OKP yang dibentuk melalui Perpres Nomor 121 Tahun 2022 dengan Wakil Presiden sebagai ketua, lalu Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus (KEPP Otsus) Papua melalui Keppres Nomor 110/P Tahun 2025 yang diketuai Felix Wanggai. Kehadiran dua lembaga ini saja belum memberi kontribusi nyata, sekarang ditambah lagi TP3C,” ujar Hein Ohee di Jayapura, Senin, 19 Januari 2026.
Ia menilai, pembentukan lembaga baru justru menambah kompleksitas tata kelola pemerintahan dan berpotensi menimbulkan tumpang tindih kewenangan antar lembaga.
“Jadi kacau Papua ini dengan hadirnya lembaga-lembaga yang aneh. Pemerintah ini mau mengurus rakyat atau mengurus lembaga?,” tegasnya.
Hein Ohee yang juga Sekretaris Komisi I DPR Papua membidangi pemerintahan ini, mengkritik penggunaan istilah dan struktur kelembagaan yang dinilai membingungkan masyarakat, tanpa dibarengi hasil pembangunan yang nyata.
“Rakyat Papua hanya dibodohi dengan permainan istilah. Ada badan, ada tim, ada tim ahli, lalu ada komite. Ini kekacauan yang mulai tercipta di Papua,” katanya.
Lebih lanjut, Hein Ohee mempertanyakan fungsi TP3C jika di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua sudah terdapat puluhan pejabat struktural yang memiliki kompetensi sesuai bidang tugasnya.
“Kalau sudah ada pejabat eselon II, III, dan IV yang memiliki kapasitas, lalu peran mereka mau diapakan jika semua tugas diambil alih oleh tim di luar struktur birokrasi?” ujarnya.
Ia juga menyinggung kondisi fiskal daerah yang saat ini dinilai sangat terbatas, sehingga hampir seluruh sektor pembangunan mengalami pemangkasan anggaran.
“Dengan kondisi keuangan daerah yang minim dan banyak program pembangunan dipangkas, pembentukan tim baru justru berpotensi menambah beban APBD,” kata Hein Ohee.
Hein Ohee menegaskan bahwa DPR Papua sebagai lembaga yang memiliki fungsi anggaran tidak pernah diajak membahas pembentukan TP3C bersama pihak eksekutif.
“Perda tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah yang baru disahkan DPR Papua itu untuk organisasi perangkat daerah formal, bukan untuk membentuk badan atau tim baru yang kembali membebani APBD,” tegasnya.
Ia mengingatkan bahwa seluruh kebijakan dan program pembangunan seharusnya berorientasi pada kepentingan rakyat sebagai penerima manfaat utama.
“Semua kebijakan harus bermuara pada kepentingan rakyat. Kejujuran dalam melayani rakyat itu penting. Menghargai kerja tim sukses juga penting, tetapi carilah format yang elegan dan jangan sampai menabrak hak rakyat yang sedang menunggu hasil kerja pemerintah,” pungkasnya. (bat)















