TP3C Dinilai Solusi Percepatan Tata Kelola dan Pembangunan Papua

Ketua Aliansi Papua Maju, Drs. Victor Pekpekai, M.Si.
banner 120x600

JAYAPURA, Papuaterkini.com – Aliansi Papua Maju menilai pembentukan Tim Percepatan Pembangunan Papua Cerah (TP3C) merupakan langkah terobosan dan inovatif yang patut diapresiasi.

Tim ini dinilai sebagai solusi strategis untuk menjawab tantangan besar Papua dalam tata kelola pemerintahan, kapasitas fiskal, serta peningkatan indikator pembangunan manusia.

Ketua Aliansi Papua Maju, Drs. Victor Pekpekai, M.Si, mengatakan pembentukan TP3C tidak layak dipersepsikan sebagai pemborosan anggaran, sebagaimana disampaikan oleh sejumlah pihak. Menurutnya, TP3C justru menjadi instrumen penting untuk mempercepat pembangunan yang lebih terarah dan terintegrasi.

“Papua menghadapi persoalan struktural yang tidak bisa diselesaikan dengan pola kerja biasa. TP3C hadir sebagai motor percepatan untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan dan sinkronisasi kebijakan pembangunan,” kata Victor dalam keterangannya di Jayapura, Sabtu (18/1/2026).

Ia menjelaskan, anggaran TP3C tidak dibebankan pada Belanja Utama APBD, melainkan bersumber dari Belanja Operasional Kepala Daerah. Dengan demikian, tidak mengurangi alokasi anggaran untuk sektor prioritas seperti pembangunan kampung, pendidikan, kesehatan, maupun program strategis lainnya.

“Jika dibandingkan dengan total APBD Papua Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp 2,032 triliun, anggaran TP3C hanya sekitar 0,15 persen. Ini bukan beban fiskal, melainkan investasi kecil dengan potensi dampak besar bagi perbaikan sistem pemerintahan,” ujarnya.

Victor menambahkan, pembentukan TP3C juga merupakan respons atas masih rendahnya kinerja pelayanan publik Pemerintah Provinsi Papua berdasarkan hasil evaluasi Kementerian PAN-RB tahun 2025. Dalam evaluasi tersebut, indeks pelayanan publik Papua masih berada pada kategori C, sementara indeks reformasi birokrasi berada pada kategori CC.

Untuk itu, TP3C diisi oleh unsur akademisi, tenaga profesional, serta birokrat senior lintas bidang yang memiliki kompetensi dalam penataan aparatur, peningkatan pelayanan publik, serta penyusunan dokumen perencanaan daerah seperti RPJMD, RPJPD, dan Rencana Aksi Rencana Induk Percepatan Pembangunan Papua (RIPPP).

“Dokumen perencanaan daerah ini harus segera disinkronkan dengan RPJMN, RPJPN, dan RIPPP nasional agar arah pembangunan Papua lebih terukur dan berkelanjutan,” jelasnya.

Selain aspek perencanaan, TP3C juga diharapkan berperan dalam percepatan revitalisasi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) serta optimalisasi aset daerah guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Langkah ini dinilai penting untuk memperkuat kapasitas fiskal daerah yang masih tergolong rendah.

Tanpa upaya percepatan tersebut, menurut Victor, Papua berisiko terus tertinggal dalam pencapaian indikator makro pembangunan seperti Indeks Pembangunan Manusia (IPM), pengentasan kemiskinan, peningkatan mutu pendidikan, dan layanan kesehatan.
Di bidang regulasi, TP3C juga memiliki tanggung jawab dalam sinkronisasi dan harmonisasi produk hukum daerah, khususnya Peraturan Daerah Khusus (Perdasus) dan Peraturan Daerah Provinsi (Perdasi) sebagai bagian dari implementasi Otonomi Khusus Papua.

“Masih ada Perdasus dan Perdasi yang belum teregistrasi di Kemendagri, serta regulasi yang belum ditindaklanjuti dengan Peraturan Gubernur dan sosialisasi kepada publik. Ini harus segera dibenahi agar kebijakan Otsus berjalan efektif,” tegasnya.

Aliansi Papua Maju menegaskan TP3C juga bertugas mengawal program prioritas Gubernur Papua dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Karena itu, pihaknya meminta semua elemen untuk memberi ruang kepada Gubernur menjalankan kewenangan diskresinya dalam menata pemerintahan.

“Partai politik tetap memiliki fungsi pengawasan melalui DPR Papua dan fraksi-fraksi. Dengan mekanisme checks and balances yang sehat, Papua bisa keluar dari kategori kinerja rendah menuju pembangunan yang inklusif, maju, cerah, harmonis, dan berkelanjutan,” pungkasnya. (bat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *