JAYAPURA, Papuaterkini.com – Video dugaan pungutan liar (pungli) parkir di Kantor Otonom, Kotaraja, Abepura, Kota Jayapura, viral di media sosial dan memicu sorotan publik.
Wakil Ketua Komisi III DPR Papua, Geovano Pattipawae, meminta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Papua segera menertibkan praktik penarikan retribusi yang dinilai meresahkan masyarakat.
“Kami minta itu segera ditertibkan. Apalagi, itu sudah dikeluhkan masyarakat,” tegas Geovano, Jumat (27/2/2026).
Menurutnya, berdasarkan koordinasi dengan pihak Bapenda, penarikan uang parkir tersebut dipastikan ilegal dan tergolong pungutan liar.
“Ya, itu pungutan liar. Makanya, kami minta segera ditertibkan,” tandas Politisi Partai Gerindra ini.
Video 51 Detik Viral di Media Sosial
Video berdurasi 51 detik itu memperlihatkan seorang pria berbaju kaos hitam menagih uang kepada pengendara yang hendak memasuki area Kantor Otonom Kotaraja.
Dalam rekaman tersebut, pria itu mengaku berasal dari Pemerintah Provinsi Papua.
Aksi tersebut menuai beragam komentar dari masyarakat. Banyak warganet mempertanyakan legalitas pungutan, mengingat Kantor Otonom kerap digunakan masyarakat untuk berolahraga setiap sore tanpa dikenakan biaya.
Dari informasi yang diperoleh Komisi III DPR Papua, pungutan tersebut diduga dilakukan oleh oknum pegawai di salah satu kantor yang berada di kompleks Kantor Otonom.
DPR Papua meminta Bapenda Provinsi Papua segera mengambil langkah tegas guna menghindari keresahan masyarakat dan mencegah praktik serupa terulang kembali.
Kasus ini kembali menjadi pengingat pentingnya pengawasan terhadap pengelolaan aset daerah serta transparansi dalam penerapan retribusi guna menjaga kepercayaan publik.(bat)














