Pemprov Papua Tegaskan Tidak Ada Pungutan dalam Program Nasional, Masyarakat Diminta Waspada Penipuan

Gubernur Papua Matius D Fakhiri bersama Juru Bicara Gubernur M Rifai Darus.
banner 120x600

JAYAPURA, Papuaterkini.com – Pemerintah Provinsi Papua menegaskan bahwa seluruh program dan proyek strategis nasional yang dilaksanakan di wilayah Papua tidak dipungut biaya apa pun dari masyarakat.

Penegasan tersebut disampaikan Juru Bicara Gubernur Papua, Muhammad Rifai Darus, di Jayapura, Senin (16/3/2026).

Menurut Rifai, berbagai program pembangunan yang dijalankan melalui kolaborasi pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Papua dilaksanakan secara resmi oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta instansi pemerintah yang berwenang sesuai bidang masing-masing.

Ia menegaskan, jika ada pihak atau kelompok tertentu yang mengatasnamakan program pemerintah lalu meminta biaya, pungutan, atau imbalan kepada masyarakat, maka tindakan tersebut merupakan penipuan dan tidak memiliki hubungan dengan Pemerintah Provinsi Papua.

“Pemerintah Provinsi Papua menyatakan dengan tegas bahwa tidak ada pungutan dalam bentuk apa pun dalam pelaksanaan program-program nasional yang dijalankan di Papua. Jika ada pihak yang meminta uang dengan mengatasnamakan pemerintah, maka itu adalah tindakan penipuan dan sepenuhnya di luar tanggung jawab pemerintah,” ujar Rifai.

Ia menjelaskan, seluruh program pemerintah memiliki jalur koordinasi resmi melalui OPD terkait sehingga masyarakat tidak perlu menggunakan perantara atau pihak lain di luar pemerintah.

Beberapa program pemerintah yang dapat diakses masyarakat melalui dinas terkait antara lain program perikanan melalui Dinas Perikanan, pembangunan perumahan dan permukiman melalui Dinas PUPR atau PERA, penguatan koperasi dan ekonomi rakyat melalui Dinas Koperasi, serta program pengembangan pertanian seperti sawah, jagung, dan palawija melalui Dinas Pertanian.

Selain itu, terdapat pula sejumlah program strategis nasional lainnya yang dilaksanakan secara resmi oleh pemerintah dengan mekanisme yang telah ditetapkan.
Rifai juga menjelaskan bahwa terkait penggunaan lahan dalam sejumlah program pembangunan, tanah yang digunakan berasal dari masyarakat yang diberikan secara sukarela, baik secara perorangan maupun komunal.

Ia menegaskan bahwa tidak ada pembiayaan atau pembayaran yang dibebankan kepada masyarakat maupun pemerintah terkait penyediaan lahan tersebut.

“Prinsipnya sangat jelas, lahan berasal dari masyarakat, pemerintah membangun melalui dinas terkait, dan hasil pembangunan itu kembali kepada masyarakat untuk dikelola serta dinikmati manfaatnya,” katanya.

Pemerintah Provinsi Papua juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan kepada pemerintah atau aparat penegak hukum apabila menemukan pihak-pihak yang mencoba memanfaatkan program pemerintah dengan meminta uang atau pungutan tertentu.

“Pemerintah tidak memberi ruang bagi praktik-praktik seperti ini. Jika ada yang mengatasnamakan pemerintah dan meminta uang kepada masyarakat, maka itu adalah penipuan,” tegas Rifai.

Ia pun mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama membangun Papua dengan semangat persaudaraan demi mewujudkan Papua yang lebih maju dan sejahtera.

“Mari kita bergandeng tangan membangun Papua dalam semangat persaudaraan menuju Papua Cerah,” pungkasnya. (bat)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *